Makassar,Liputan4.com_ Manajemen aplikasi RedDoorz wilayah Makassar sulsel di duga lakukan penipuan transaksi sewa wisma yang sudah kadaluarsa kemitraan ke pelanggang,19/09/23.
Berawal korban JS memesan sebuah kamar penginapan (wisma) untuk tanggal 19 sampai 20 september 2023 melalui aplikasi redDoorz, setelah pilihan wisma yang di maksud di setujui korban, JS kemudian diarahkan membayar melalui mobile banking dengan nomor ID pesanan 444624284889466.
Setelah berhasil transfer sesuai jumlah sewa kamar, korban kemudian menuju wisma yang di maksud tepatnya di jalan Hertasning no 12 Panakukang atau di kenal redDoorz @ hertasning area 2, namun setibanya di lokasi korban kaget dengan pernyataan resepsionis wisma bahwa sudah sejak lama wisma Makassar tidak lagi bekerjasama dengan redDoorz.
Bukti transaksi korban
“Kami sudah tidak bekerja sama lagi pak dengan redDoorz, sudah lama tidak pak hanya saja brandnya (redDoorz belum di lepas pihak mereka,”ujar petugas resepsionis wisma.
Korban kemudian berusaha menghubungi costumer service baik melalui instagram maupun layanan aduan melalui aplikasi namun tidak ada tanggapan,” sudah saya coba hubungi, namun tidak ada tanggapan pak,”ujar korban.
Menurut korban bukan soal nominal biaya yang dipermasalahkan namun indikasi penipuan yang dilakukan salah satu brand seperti redDoorz sangat di sayangkan JS,” kami akan laporkan ke pihak berwajib, ini bukan soal nominalnya namun lebih pada indikasi penipuan, bagaimana jika ternyata banyak korban dari buruknya manajemen aplikasi tersebut,” tutup JS selaku korban.
Korban juga berencana akan adukan pihak manajemen ke persatuan hotel indonesia (PHRI) dan komisi perlindungan konsumen (BPKN) melalui lembaga virtual hotel operatot (VHO).
Tidak ada komentar