x
HARI KARTINI

Oknum Pengacara Wali murid Tanpa Klarifikasi Melaporkan Guru SD Negeri 064011 Kemendikbud RI

waktu baca 3 menit
Jumat, 28 Jul 2023 18:10 0 479 ABDI SUMARNO

 

Medan, Liputan4.com – Mendengar gonjang ganjing Persoalan antara guru dan murid berimbas guru dilaporkan oleh pengacara Orangtua murid. yang terjadi di SD Negeri 06411 Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Hari Jumat (28/7/23).

Tim awak media langsung melakukan investigasi dan klarifikasi langsung ke sekolah tersebut.

Dalam keterangannya Jhosef Kurniawan salah satu guru olahraga di sekolahan tersebut menjelaskan, bahwa siswa yang berinisial F tersebut memang agak beda dengan murid lainnya, dia orangnya Hiperaktif dan sering berbuat jahil terhadap sesama siswa. Kronologinya Sebelum libur, telah terjadi pemukulan terhadap seorang guru Harry Prasetya oleh siswa F, menurut keterangan beberapa saksi akibat ketika kegiatan pembelajaran berenang di lakukan absen terlebih dahulu, tetapi tiba-tiba Siswa yang bernama F sudah berada di dalam kolam, lantas sang guru memanggil dan menghardiknya, tetapi sang murid malah melawan dan mengambil sebuah pipa dan melakukan pemukulan terhadap guru olahraga serta memaki dengan kata- kata kotor, dan kejadian tersebut di aminkan beberapa saksi Wali murid yang saat kejadian tersebut melihat langsung kejadian tersebut.

Lanjut Jhosef, Sebenarnya telah diadakan mediasi antara orang tua murid dan pihak sekolah.

Hasil mediasi, dengan mempertimbangkan sudah banyak kesalahan yang dilakukan siswa F dan juga mempertimbangkan keamanan siswa yang lain, maka dibuat kesepakatan bahwa F akan dinaikan kelas akan tetapi harus pindah sekolah.
Tanggal 12 Juli 2023. saya datangi Farel ke kelas mempertanyakan kepadanya bagaimana proses pindahnya, dan saya menyuruh agar murid pulang untuk menanyakan kepada pihak orang tua perihal surat pernyataan tersebut.

Tanggal 13 jul 2023 pihak orang tua datang ke sekolah bukan menyerahkan surat pernyataan, malah membawa 2 orang pihak ke 3.

Pada kesepakatan ini pihak Orangtua murid dan pihak ketiga tersebut meminta tolong agar tidak mengeluarkan dan memindahkan murid dengan berjanji dengan ber etika baik, dan menasehati anak nya, dan pihak sekolahpun mengizinkan F untuk bersekolah di sekolah UPT SDN 064011 dengan syarat membuat surat pernyataan dan perjanjian pihak orang tua dan Pihak Sekolahan,

Seiiring berjalannya waktu pada
tanggal ,18 Juli 2023, saya menemui siswa F untuk menanyakan surat perjanjian yang sudah di sepakati tersebut. Namun karena belum diberikan oleh pihak orang tua siswa, F saya suruh pulang untuk menanyakan surat tersebut kepada orang tuanya.
Sampai tanggal 20 juli 2023 pihak orang tua belum juga berkenan memberikan surat perjanjian tersebut.
Bahkan Pihak Kepala Sekolah juga mempertanyakannya.

Setelah beberapa saat F kembali masuk sekolah akan tetapi tidak membawa surat perjanjian dan pihak sekolah menyuruh F untuk balik lagi pulang untuk mengambil surat perjanjian tersebut dan F kembali lagi dengan tidak membawa surat tersebut, jelas nampak bahwa orang tua tersebut tidak koperatif dan terkesan sepele.

Masryani dalam hal ini mengatakan, saya selaku Kepala Sekolah tidak pernah melakukan pengusiran dan pemecatan baik itu secara lisan maupun tertulis terhadap siswa kita yang bernama F, hanya saja
Pihak sekolah meminta surat perjanjian atau pernyataan dari pihak orang tua murid di karenakan agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan terhadap guru dan teman sekelasnya.
Surat dibuat berdasarkan, pengamatan para guru siswa F pernah Melakukan
– kekerasan terhadap siswa yang lain.
– Berbicara kasar / bicara kotor tak senonoh terhadap guru dan teman-temanya. Hal tersebut membuat
ketidak nyamanan wali murid murid yang lainnya. Saya selaku kepala sekolah saya sampaikan kepada wali murid apabila  ada perilaku guru yang kurang baik atau memukul dan kriminalisasi terhadap anak didik dapat melaporkan kepada saya dan saya tidak segan-segan memberikan sangsi menindak tegas kepada guru yang melakukannya. (Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x