Liputan4.com, Lampung Selatan.
Narkotika senilai Rp. 16,2 milyar jenis sabu-sabu dan ganja, di musnahkan Kepolisian Resor, Polres) Lampung Selatan, Senin (04/09/2023),
Ganja seberat 149,36 Kg dengan total nilai Rp1,2 miliar, dengan sabu-sabu senilai Rp15 miliar, di musnahkan dalam giat ungkap kasus selama Mei-Agustus tahun 2023.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di hadapan media menjelaskan, pemusnahan narkoba jenis ganja Dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil kerja jajarannya dalam mengungkap kasus selama Mei-Agustus 2023.
“Selama bulan Mei-Agustus kami telah mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum polres lampung selatan, Dan telah menahan 20 orang tersangka,” Ucap Kapolres
Lebih lanjut Mantan Kasubdit 4, Dirkrimsus Polda Lampung itu mengatakan, Narkoba yang telah berhasil di ungkap Satresnarkoba merupakan jaringan lintas provinsi dari Pekanbaru, Aceh, Medan, Tangerang, Bali dan NTB.
Pihaknya akan terus membrantas pengedaran narkoba di wilayah hukum polres lampung selatan, maka dari itu masyarakat di ajak ikut serta dalam memerangi barang haram tersebut.
“Bila terdapat penyalahgunaan narkoba kami tidak akan segan -segan untuk menumpasnya, kepada masyarakat kami membutuhkan informasi apabila terdapat pengedaran ataupun penyalahgunaan narkoba dilingkungannya.” tutup dia.
Tidak ada komentar