x

MUI Kota Padang Sidempuan : Idul Adha TA/1443 H Jatuh Pada Ahad (Minggu) 10 Juni 2022 M

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Jul 2022 05:45 0 226 Redaksi

LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN
-Rapat Pelaksanaan Kegiatan Penyambutan dan Pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Adha 1443 H/ 2022 M digelar di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan pada hari kamis (07/07/2022).

Dalam rapat tersebut Ketua MUI Kota Padang Sidempuan, H. Zulfan Efendi Hasibuan menyampaikan bahwa Idul Adha di Indonesia akan jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022 sesuai dengan ketetapan Kementerian Agama.

Beliau mengatakan ada dua metode untuk menentukan awal bulan yaitu dengan metode rukyat dan hisab.

“Sebenarnya tanggal 1 Dzhulhizzah jatuh pada hari Kamis secara teori, tetapi setelah dipantau dari beberapa titik strategis di seluruh wilayah Indonesia, ternyata satupun tidak ada yang melihat hilal. Akhirnya, oleh sidang Isbat Kementerian Agama ditetapkanlah 1 Dzhulhizzah pada hari Jum’at sehingga Idul Adha jatuh pada hari Ahad (Minggu).” Ungkap beliau.

ROKOK ILEGAL

Dalam hal perbedaan penentuan tanggal Idul Adha, Ketua MUI Kota Padang Sidempuan berpesan untuk tidak dijadikan sebagai pertentangan dan harus dianggap sebagai khasanah kekayaan kita.

Polres Kota Padang Sidempuan dan SatPol PP menyatakan siap untuk memberikan keamanan pada saat pelaksanaan hari Raya Idul Adha nantinya.

Khusus untuk hewan yang akan dikurbankan pada saat Idul Adha diterangkan dalam Surat Edaran Nomor SE. 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H/2022 M.

Salah satu point dari surat edaran tersebut tertulis penentuan kriteria dan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

Untuk kondisi Kesehatan hewan kurban adalah dengan kriteria berikut;

1. Tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.

2. Tidak mengeluarkan air liur/ lendir berlebihan; dan

3. Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas. (Sp)

Berita dengan Judul: MUI Kota Padang Sidempuan : Idul Adha TA/1443 H Jatuh Pada Ahad (Minggu) 10 Juni 2022 M pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x