x
HARI KARTINI

Miris, Proyek TPT di Kasiman Diduga Kuat Gunakan Matrial dari Tambang Ilegal, dan Baru Dua Mingguan Selesai Sudah Retak dan Bonyok

waktu baca 3 menit
Senin, 25 Sep 2023 02:26 0 499 SUNARTO

Bojonegoro, liputan4.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Jintel Tengah, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur, yang dibiayai menggunakan Dana Desa, anggaran Tahun 2023, senilai 100.210.000, sepanjang 60 m² meter, kembali mendapat sorotan masyarakat dan publik, pasalnya baru sekitar dua mingguan setelah proyek tersebut selesai telah ditemukan beberapa titik keretakan – keretakan pada dinding bangunan TPT tersebut, bahkan terdapat lapisan paling atas sudah rusak mengelupas, sehingga spesifikasi bangunan TPT tersebut patut dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, material batu yang digunakan untuk pembuatan TPT tersebut disinyalir disamping menggunakan material batu dengan kualitas rendah, juga diduga batu batu tersebut berasal dari pertambangan tak berijin alias ilegal. Senin (25/09)

Sebagaimana diakui oleh salah seorang warga Desa Kasiman yang sekaligus sebagai Perangkat Desa setempat, bahwa matrial batu tersebut sebagian berasal dari lokasi hutan yang ada di wilayah Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, dan menurut nara sumber yang lain menyebutkan bahwa sebagian material batunya juga dari wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Itu matrial batunya dari lokasi hutan mas, dugaan-nya ya ilegal mas, dari wilayah hutan sana lho mas asal batu batunya itu (sambil menunjuk salah satu desa sebelah yang masuk wilayah Blora),” ucap salah seorang warga sekaligus termasuk perangkat desa setempat tersebut, yang enggan menyebut namanya, pada Jumat (22/9/2023).

Sementara itu, Kades setempat ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui akun whatspp-nya, masih tetap belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Terpisah, lantaran pihak Kades tak kunjung merespon konfirmasi, sehingga awak media menanyakan hal tersebut kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kasiman, dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memberikan Informasi lebih lanjut setelah adanya giat monev.

“Waalaikum salam mas, akan kami informasikan lebih lanjut setelah monev njih, karena untuk saat ini tim kecamatan baru saja selesai pendampingan RKP🙏🏻,” jawabnya, pada Minggu (24/9/2023).

Terkait hal tersebut, Heriyanto, salah seorang pemerhati lingkungan dan juga selaku Ketua Organisasi Masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) MAKODA BOJONEGORO, mengingatkan bahwa tugas monitoring apalagi yang berhubungan dengan kerugian negara, baik anggaran maupun potensi kehilangan pendapatan (pajak galian C) dapat dilakukan seluruh warga negara sebagai bagian dari aksi bela negara.

“Dari visual, itu bukan batu kapur apalagi andesit, kalau itu disposal tambang tanah, harusnya tidak masuk spek. Apalagi jika itu berasal dari hutan, setahu saya di sekitar sini belum ada alih fungsi lahan hutan untuk tambang, tambang di tanah hak milik saja minim,” ujarnya sambil menggeleng”.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai beberapa tambang galian C yang beroperasi, menurutnya lebih pas jika itu dijawab oleh pihak terkait.

“Saya pemerhati, hanya memperhatikan dan kebetulan perhatian,” tutupnya sambil tertawa tipis tapi sadis”.

Editor ; Kabiro Bojonegoro
Reporter : Sunarto

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x