x
PALANG MERAH INDONESIA

Miliki Sabu Seberat 0,26 Gram,Seorang Pemuda di Tigalingga Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

waktu baca 1 menit
Jumat, 26 Jul 2024 21:38 0 944 ERIKSON SIRAIT

Dairi-Liputan 4.Com:Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang terduga pelaku berinisial AMS (27) , warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar. Terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya, ” ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan, ” sebutnya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam saku tas milik terduga pelaku.

Atas perbuatannya, saat ini AMS beserta barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Tim/Rait)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x