x

Menjawab Permasalahan Petani Balai Besar Gelar Sosilaisasi pembentukan P3A Daerah Irigasi Jabung 2023.

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Okt 2023 19:29 0 567 SRI WIDODO

Liputan4.com, Sragi, Lampung Selatan

Guna memastikan sesuai Prosedur, pembentukan P3A, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung ( WSMS), melaksanakan sosialisasi pembentukan P3A Daerah Irigasi Jabung 2023, Rabu, (11/10/2023).

Sosialisasi yang di laksanakan di aula pemdes Mandala sari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Hadir dalam acara tersebut, 5 Camat, Sragi, Palas, Candipura, Jabung dan Kecamatan Waway Karya beserta Kepala Desa Gaboktan dan Poktan.

Kabib Pelaksanaan jaringan pemanfaatan air (PJPA), Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Ahmad samudra,ST.MT, menjelaskan sosialisasi di laksanakan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan meningkatkan indeks tanaman.

ROKOK ILEGAL

“Program Urgent Rehabilitation Strategic Irrigation Project ( URSIP), yang rencananya akan dibangun irigasi Rawa Sragi 1 dan rawa pisang, akan menjawab permasalahan para petani,” ucap dia

Maka dari itu menurut Ahmad samudra, dibutuhkan benerapa poin,
1. Perencanaan dan pengembangan infrastruktur saluran irigasi primer dan sekunder
2. Pengembangan sistem pengelolaan irigasi dari sistem Rawa menjadi sistem irigasi modernisasi daerah irigasi
3. Pengembangan dan perencanaan peningkatan kan produktivitas pertanian dan pendapatan petani melalui pengembangan aspek astronomi dan sosial ekonomi
4. Mengoptimalkan kelembagaan petani dan kelembagaan pengelola irigasi (KPI) untuk mendukung kinerja kelembagaan yang lebih baik.

Oleh sebab itu Kegiatan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi sangat diperlukan di daerah irigasi Rawas ragi 1 dan Rawa pisang dengan melihat kondisi permasalahan.

“Air mempunyai nilai ekonomi dan berfungsi sosial sehingga pemanfaatannya perlu dilakukan dengan efisien mungkin. Adanya penggunaan air irigasi, untuk berbagai kepentingan yang perlu di data sesuai tingkat pemakaian.
Terjadinya kerawanan ketersediaan air.
Adanya perubahan tujuan pembangunan di bidang pertanian dari meningkatkan produksi untuk Swasembada beras menjadi melestarikan ketahanan pangan.” Kata dia

Sementara itu Konsultan LARAP Ari Hariadi, di hadapan para peserta sosialisasi menuturkan, Kebijakan terkait pemberdayaan P3K diatur dalam undang-undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air.
Permen PU Nomor 33 tahun 2007 tentang pedoman pemberdayaan P3A/ DP 3a/P3A. Permentan nomor 79 tahun 2012 tentang pedoman pembinaan dan pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air (P3A). permen nomor 30/prt/tahun 2015 tentang pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi

“Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) merupakan gabungan dari beberapa kelembagaan P3A, yang bersepakat bekerja sama memanfaatkan air irigasi, dan jaringan irigasi pada daerah layanan blok sekunder. Gabungan beberapa blok sekunder atau sepatu daerah irigasi,” Ucap dia

Sedangkan di bentuknya GP3A
beetujuan untuk mempermudah pola koordinasi dan penyelenggaraan irigasi sekunder serta memperkuat posisi tawar petani pada usaha pertanian.

(Sriwi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x