Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Lahan Seluas 3 Hektar Terbakar di Batu Kuning, Damkarmat OKU Turun Tangan

×

Lahan Seluas 3 Hektar Terbakar di Batu Kuning, Damkarmat OKU Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

LIPUTAN4.COM SUMATERA SELATAN —OKU, Kebakaran lahan terjadi di pinggir jalan menuju Taman Sakura, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.

Kebakaran tersebut melanda area kebun dan lahan yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Berdasarkan laporan awal, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 30.000 meter persegi.

Informasi kejadian disampaikan oleh seorang warga bernama Wisnu kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten OKU. Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten OKU, *Ir. Novi Afriadi, ST., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam lengkap dengan anggota Regu 3 untuk melakukan pemadaman dan memastikan api tidak merambat ke area permukiman.

“Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Penanganan dilakukan untuk mengendalikan api agar tidak meluas dan membahayakan permukiman warga,” demikian keterangan dalam laporan kejadian Damkarmat OKU.

Petugas tiba di lokasi setelah berangkat sekitar pukul 14.15 WIB. Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan, api akhirnya dinyatakan padam.

Namun, terdapat ketidaksesuaian waktu dalam laporan awal, karena kronologi menyebut api padam pada pukul 05.30 WIB. Waktu tersebut perlu dikonfirmasi kembali oleh pihak Damkarmat OKU, mengingat kejadian dilaporkan berlangsung pada Sabtu siang.

Hingga laporan ini disusun, sumber api belum diketahui. Tidak terdapat keterangan mengenai korban jiwa maupun kerusakan bangunan dalam laporan kejadian yang diterima.

Petugas Damkarmat mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar area lahan terbuka, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat munculnya titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan permukiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *