x

Kegiatan Illegal Logging Ternyata Masih Merajalela Di Desa bajuh Kecamatan Kapuas Tengah

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Okt 2023 18:47 0 548 Redaksi

Liputan4.com, Kuala Kapuas-Kalteng – Menindak lanjuti pemberitaan yang mana sebelumnya pernah di exspos oleh salah satu media Online terkait maraknya praktik penebangan hutan secara Liar (ILegal Loging) di Wilayah di desa bajuh, Kecamatan Kapuas tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (18/10/2023)sekira pukul 06:37 WIB.

Pada waktu lalu saat beberapa awak media yang tergabung dalam satu tim turun ke Lapangan guna melakukan Investigasi, banyak ditemukan Kayu Log dengan panjang 4 meteran, dengan artian Bukan kayu dari perusahaan HPH ataupun HTI.bukan mengantungi izin lengkap

Dalam hal ini, jelas terlihat bahwa Asal-usul kayu tersebut diduga ditebang secara liar, perlu diketahui, menurut aturan, kayu yang dapat ditebang oleh perusahaan berdiameter 6-12 meteran, dari hal itu patut diduga bahwa kayu Log dengan berbagai macam jenis dan ukuran yang menumpuk di Sawmil tepatnya di Desa bajuh ,tersebut diduga Illegal.

ROKOK ILEGAL

Sindikat bisnis kayu liar atau kayu tanpa izin (Illegal Logging)ini kembali lagi melakukan aktivitasnya di wilayah hukum Polres Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng). Para oknum sindikat ini dengan leluasa menjarah kayu di Wilayah Hukum Kalimantan Tengah (Kalteng). Padahal kegiatan tersebut pernah dilakukan exspos yang tujuannya untuk memberikan efek jera, namun sangat disayangkan cara itu hanya dianggap sepele oleh para oknom Sindikat bisnis kayu yang berdomisili tepatnya di Desa bajuh kecamatan kapuas tengah,

Salah satu warga Desa bajuh, kecamatan kapuas tengah . Kab.kuala Kapuas/ yang namanya ada pada (Red) saat dilakukan konfirmasi terkait maraknya Illegal Logging menerangkan, bahwa kegiatan illegal logging tersebut tidak akan pernah bisa dihentikan, karena menurutnya, kegiatan tersebut sudah menjadi mayoritas mereka para oknum tersebut.

“namun faktanya mereka kembali beraktivitas seperti biasa,” Ucap salah satu warga yang namanya ada dengan Red.

Hingga berita ini kami turunkan lagi, agar jajaran Polda Kalteng, Polres kuala Kapuas sigap dalam mengambil tindakan. Pungkas (TGM)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x