LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Dalam beberapa pekan ke depan, Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali mengintensifkan operasi penyakit masyarakat ( Pekat ).
Di mana kegiatan tersebut akan difokuskan melalui kegiatan operasi minuman keras, hal ini dilakukan untuk menuju Kabupaten Bandung ZERO miras.
Salah satunya operasi minuman keras yang di lakukan di jalan raya Bypass Cicalengka, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, pada Senin sore ( 08/05/2023). Dari lokasi tersebut, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) Kabupaten Bandung, Ajat Sudrajat, S.H, M.Si, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan Kabupaten Bandung ZERO miras.
” Kami menggelar operasi penyakit masyarakat, dengan melakukan penyisiran ke berbagai lokasi tempat penjualan miras. Hal ini dilakukan untuk menuju Kabupaten Bandung ZERO miras, ” ucap Kasatpol PP Kabupaten Bandung, pada awak media Liputan4.com, Selasa ( 09/05/2023).
Selain itu, kata Kasatpol PP, operasi miras dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah, sekaligus mengecek perizinan tempat penjualannya.
Lanjut Kasatpol PP, mengingat minuman keras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan di masyarakat.
Masih kata Kasatpol PP, dalam melakukan operasi miras, pihaknya melibatkan berbagai unsur yang ada, mulai dari TNI – Polri, Linmas, dan berbagai elemen masyarakat yang mendukung upaya pemberantasan minuman keras di Kabupaten Bandung.
” Dalam operasi miras di wilayah Kecamatan Cicalengka hari Senin kemarin (08/05), berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk. Saya tegaskan, jika masih ditemukan kembali pelanggar yang sama, tentunya akan kita berlakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ajat Sudrajat, Kasatpol PP Kabupaten Bandung.
Penulis : Kuswandi
Tidak ada komentar