Medan, Liputan4.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Nimrot Sihotang A.md, I.P, S.H, M.H.,melepas pegawai yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 September 2023, Kamis (31/8/2023).
Dalam kata sambutannya, Nimrot Sihotang menyampaikan,
“Selamat memasuki masa purna bhakti, semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita,” Ucapnya.
Lanjut Nimrot, masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreatifitas. Setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala.
“Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki purna tugas,” imbuhnya.
Mewakili seluruh pegawai, Nimrot Sihotang juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih banyak atas dedikasi, pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama dalam menjalankan tugas terutama dengan urusan kepegawaian.
Pegawai Rutan yang dilepas memasuki masa purna Bhakti atau pensiun adalah bernama Adi Siswanto. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan surat keputusan dan pemberian Penghargaan cinderamata. (Abdi)
Tidak ada komentar