Liputan4.com, Sumenep – Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR) menggelar aksi di depan Polda Jawa Timur. Hal tersebut bertujuan mempertanyakan kinerja Polda Jatim dalam menyikapi kasus yang berada di wilayah Jawa Timur.
Sebagai bagian dari terwujudnya masyarakat Jawa Timur yang aman tentram kepolisian merupakan bagian terpenting dari cita-cita tersebut.
Dalam hal ini kemudian Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (JANGKAR) melakukan berbagai kajian yang berujung temuan-temuan di Jawa Timur bahwa masyarakat masih dalam keresahan penyalahgunaan narkoba dan berbagai isu sosial lainnya.
Lebih ironisnya banyak melibatkan anggota kepolisian, berdasarkan data yang dirilis oleh polda jatim ada 1.530 anggota kepolisian yang dipecat karena terlibat kasus narkoba.
“Sampai hari ini masih menjadi tanda tanya besar terkait siapa biang keladi yang menjadikan Jawa Timur dimasuki oleh barang HARAM tersebut,” kata Korlap aksi, Mohammad Nor, Senin (19/6/2023).
Pihaknya mengatakan, kasus ini seharusnya tidak hanya berujung pada pemecatan saja, tapi harus ada target dalam jangka tertentu terkait bandar narkoba, sebagai evaluasi mantan Kapolda Jawa Timur diduga juga terlibat.
Pada sisi lain juga ada berbagai kasus kemasyarakatan yang terjadi di lingkungan Jawa Timur, salah satunya beberapa waktu yang lalu, anggota kepolisian tidak ramah terhadap masyarakat yang melaksanakan aksi demonstrasi, yang seharusnya dilindungi oleh kepolisian sesuai amanat UU no. 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Dalam hal ini dianggap perlu Kapolda Jatim melaksanakan evaluasi besar-besaran demi terciptanya Jawa Timur yang aman dan damai,” tegasnya.
Tidak ada komentar