Scroll untuk baca artikel
Hukum

Hive Billiard Aksara didatangi dan dikepung massa Pak Yan Brotherhood PYBH

×

Hive Billiard Aksara didatangi dan dikepung massa Pak Yan Brotherhood PYBH

Sebarkan artikel ini

Medan, Liputan4.com – Hive Billiard Aksara didatangi dan dikepung massa Pak Yan Brotherhood (PYBH), Kamis (20/8/2026). Kedatangan massa tersebut untuk menyuarakan sejumlah dugaan persoalan terkait operasional tempat hiburan itu sekaligus mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Perwakilan PYBH, Malik, mengatakan pihaknya menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari dugaan persoalan perizinan bangunan, izin penjualan minuman beralkohol (minol), hingga keberadaan tempat usaha yang disebut berdekatan dengan rumah ibadah.

Menurut Malik, PYBH meminta pemerintah tidak sekadar menerima keberadaan tempat hiburan tersebut, tetapi memastikan seluruh aktivitasnya telah memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami meminta Hive segera ditutup. Kami menduga adanya peredaran narkoba yang berada di wilayah Hive. Kami juga mempertanyakan karena bangunan ini dekat dengan rumah ibadah. Jadi, kuat dugaan kami Hive ini tidak memiliki izin yang sesuai, baik izin bangunan, izin alkohol dan lain sebagainya,” tegas Malik.

Dugaan Narkoba dan Insiden Pengunjung Meninggal
Selain persoalan perizinan, PYBH juga menyinggung dugaan adanya aktivitas narkotika di sekitar lokasi.

Malik menyebut pihaknya juga mendapat informasi mengenai seorang pengunjung yang meninggal dunia sekitar tiga atau empat bulan lalu. Ia menduga kejadian tersebut berkaitan dengan overdosis.

“Kejadiannya sekitar tiga atau empat bulan yang lalu,” ujar Malik.

Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta penyebab kematian tanpa adanya keterangan resmi dari pihak berwenang maupun hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan.

Karena itu, PYBH meminta kepolisian melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat hubungan antara kematian tersebut dengan aktivitas di lokasi atau tidak.

Desak Pemko Medan dan Aparat Turun Tangan
PYBH mendesak Pemerintah Kota Medan, Satpol PP, kepolisian, serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang perizinan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang diminta meliputi legalitas bangunan, izin usaha, izin penjualan minuman beralkohol, ketentuan lokasi usaha, hingga dugaan adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Menurut PYBH, pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Jika seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan aktivitas usaha terbukti sesuai ketentuan, maka hal tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, PYBH meminta pemerintah dan aparat mengambil tindakan sesuai hukum.

Persoalan Rumah Ibadah Turut Disorot
Keberadaan Hive Billiard Aksara yang disebut berada di dekat rumah ibadah juga menjadi salah satu poin yang dipertanyakan massa PYBH.

Mereka meminta pemerintah memastikan apakah lokasi dan aktivitas usaha tersebut telah memenuhi ketentuan tata ruang maupun regulasi daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan usaha hiburan.

PYBH menilai keberadaan tempat hiburan tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum maupun kenyamanan masyarakat di sekitarnya.

PYBH Klaim Akan Terus Mengawal
Massa PYBH menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai legalitas serta aktivitas yang berlangsung di Hive Billiard Aksara.

Di sisi lain, seluruh dugaan yang disampaikan PYBH masih merupakan pernyataan dari pihak yang melakukan aksi dan belum merupakan kesimpulan hukum.

Pihak Hive Billiard Aksara juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas berbagai tudingan tersebut.

Kini, bola berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Apakah berbagai dugaan yang disuarakan PYBH hanya sebatas tudingan, atau justru ditemukan pelanggaran setelah pemeriksaan dilakukan?

Jawabannya akan bergantung pada hasil verifikasi, pemeriksaan dokumen perizinan, penyelidikan, serta fakta-fakta yang ditemukan oleh instansi berwenang.(4bdi)

Media akan terus memantau perkembangan persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *