x
HARI KARTINI

Babak Belur di Hakimi Massa Dua Pencuri di Selamatkan Jajaran Polsek Jati Agung

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Okt 2022 13:45 0 379 Redaksi

Liputan4 com, Jati Agung Lampung Selatan

Nyaris tewas menjadi bulan-bulanan warga, usai aksi dua orang pencuri kendaraan sepeda motor akhirnya bisa di selamatkan jajaran polsek Polsek Jati Agung, Sabtu, 01 Oktober 2022.

Kedua pencuri, RK (18) warga Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur dan RR (19) warga Desa Gunung Sugih Besar Kec. Sekampung Udik Lampung Timur. Keduanya melakukan aksi pencurian di pasar Jati agung dengan mengunakan kunci leter T saat kendaraan di parkir.

Saat akan membawa hasil pencurian korban melihat kejadian tersebut dan langsung berteriak MALING!!!!!, karna mendengar teriakan si korban wargapun menangkapnya dan langsung di hakimi massa di tempat.

Mendapat informasi kejadian tersebut Kapolsek IPTU Mustholih bersama anggotanya menyelamatkan pelaku yang sudah babak belur di hakimi masa.

“Dua pelaku yakni RK (18) dan RR (19)
dapat kami amankan dari amukan massa dengan penuh luka lebam dan lansung kami larikan ke rumah sakit Airan Raya untuk mendapatkan perawatan,” ucap Kapolsek IPTU Mustholih mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Motor merek Honda Beat milik korban dan juga motor milik tersangka.

Berita dengan Judul: Babak Belur di Hakimi Massa Dua Pencuri di Selamatkan Jajaran Polsek Jati Agung pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x