x

Gubernur Kalsel Resmi Kukuhkan Masa Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Di Kabupaten Batola

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Jun 2024 15:56 0 86 G. IRAWAN

BATOLA – LIPUTAN 4.COM. Gubernur Provinsi Kalsel, H Sahbirin Noor yang didampingi oleh Ketua (TP) PKK Kalsel, Hj Raudatul Jannah Sahbirin Noor resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades di Batola sebanyak 162 Kepala Desa lingkup Pemkab Barito Kuala (Batola), bertempat di Pawon Tlogo Handil Bhakti Kecamatan Alalak, Senin (10/06/24).

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, bangga dengan para Kepala Desa (Kades) dan berharap agar mereka bisa melaksanan tugasnya dengan baik dan menjaga amanah yang dipercayakan oleh masyarakat kepada mereka,” ucap Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Terima kasih juga disampaikan oleh Gubernur Kalsel atas pengabdian para Kepala Desa (Kades), termasuk juga kepada istri-istri kepala desa selaku kepala TP PKK tingkat desa bersama kader lain,” Ucapnya.

Dikatakan oleh Gubernur Kalsel, bahwa dalam waktu dekat ini, Provinsi Kalimantan Selatan akan Melaksanakan Pesta Demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yaitu Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota dan Bupati-Wakil Bupati,” terang Gubernur Kalsel.

“Yang namanya pesta demokrasi itu sejatinya harus membawa kebahagiaan, jadi Pilkada ini harus dilaksanakan dengan suasana yang aman, nyaman dan gembira, Gubernur Kalsel pun juga mendoakan, agar masyarakat provinsi Kalsel nantinya, akan mendapat pemimpin yang dapat membawa kegembiraan,” ujar Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Dalam kegiatan tersebut juga turut berhadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, H Muhammadun, Staf Khusus Gubernur H Rizal Akbar, Pejabat (PJ) Bupati Batola, H Mujiyat, Pejabat lingkup Pemkab Batola, Para Camat, dan undangan lainnya.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Batola, H Mujiyat menyebutkan, bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang diberikan kepada 162 Kepala Desa (Kades) tersebut, 11 Kades yang perempuan.

“Mereka terbagi atas, 6 orang Kepala Desa (Kades) yang mempunyai masa jabatan 2019–2027 dan 156 lainnya dengan masa jabatan 2021–2029,” tambah PJ Bupati Batola.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 sekaligus penyerahan SK Gubernur tentang tapal batas,” ujar PJ Bupati Batola, H Mujiyat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Batola periode masa bhakti 2023–2028 dan sekaligus penyerahan hadiah umrah kepada dua orang juara MTQ Nasional tingkat Provinsi Kalsel 2024 dari perwakilan kafilah Kab.Batola. (Adpim/Sal/Lip.4.Com).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x