x

Gercep Pak Bhabin Lawangan Daya Dibantu Bhabin Barkot Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Angin Dari Amuk Masa.

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mar 2024 15:35 0 48 CHALIK

Pamekasan – Gerak cepat usai mendapatkan laporan dari warganya Briptu Anton Bhabin Kelurahan Lawangan Daya dibantu Pak Bhabin Barurambat Kota Aiptu Mahdiar, mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda angin di Jl. Darma RT. 13, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin ( 25/3/2024 ).

“Pelaku atas nama SH umur 32 thn, alamat Jl. Wilis RT.03/RW.03 Desa Rongtengah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, dan korban adalah Fendi Hermawan, umur 50 thn, alamat Jl. Darma no.36 RT.13/RW.05 Kel. Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, selalu pemilik sepeda angin”, jelas Kasihumas AKP Sri sugiarto.

Kejadian bermula ketika saksi an. Heri Kiswanto alamat Jl. Kamboja ingin ke rumah iparnya yaitu korban Fendi Hermawan, sekitar pukul 08.00 untuk berkunjung seperti biasa, setelah sampai di rumahnya Fendi Hermawan Jl. Dharma No. 36 Kel. Lawangan Daya saksi bertemu dengan pelaku yang hendak keluar rumah iparnya dengan membawa Sepeda Angin ( Pancal ) Merk Poligon Ekstrada 5 warna Hitam dan di tanyakan kepada pelaku keperluannya apa dan di jawab oleh si pelaku “mau berangkat kerja”, dan di tanya lagi oleh saksi mau kemana, pelaku menjawab “mau pinjam sepeda kalau di kasih namun apabila tidak ya tidak apa-apa”.

“Setelah menjawab pelaku langsung melarikan diri namun saksi mengejar sambil meneriaki maling sampai akhirnya di tangkap oleh saksi di bantu warga untuk di amankan”. ungkap Kasihumas.

ROKOK ILEGAL

Setelah tertangkap oleh saksi banyak warga yang berdatangan untuk menyaksikan dan sekira pukul 08.20 Wib. Bhabinkamtibmas Kel. Lada Briptu Anton beserta Bhabinsa Barkot Aiptu Mahdiyar tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku tersebut agar tidak di hakimi massa.

“Alhamdulillah dan terimakasih kepada warga yang tidak main hakim sendiri dan sekitar pukul 08.25 Wib anggota Polsek Pademawu tiba di TKP dan langsung membawa pelaku menggunakan mobil Patroli Polsek Pademawu untuk di amankan ke Polsek dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pademawu”, jelas AKP Sri sugiarto.

Barang bukti Sepeda Angin ( Pancal ) Merk Poligon Ekstrada 5 warna Hitam, ada dikorban / Pemilik.

Barang milik pelaku, Sepeda Motor Honda Beat warna hijau putih Nopol W 4962 QA, tas ransel warna hitam yang berisikan baju, dasi, selang, topi, kunci segitiga dan kunci pas, kunci gembok 1 Renteng yang berada di bagasi sepeda motor Beat, Helm merek KYT yang di pakai pelaku dan handphone merek Samsung Duos, menjadi barang bukti.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Pademawu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x