x
HARI KARTINI

Ditresnarkoba Polda Sumut Bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengguna dan Bandar Narkoba di Seimencirim

waktu baca 2 menit
Jumat, 5 Jan 2024 21:07 0 316 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.Com – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Kamis (4/1) siang menggerebek kawasan rawan narkoba, yang terletak di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, 7 pelaku berhasil ditangkap, mulai dari pengguna, pengedar, hingga pemasok narkoba.

Penggerebekan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, menjadikan gubuk yang berada di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sebagai target operasi.

Kawasan ini, jadi sasaran tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, usai kembali ditemukannya praktek penyalahgunaan narkoba, meskipun beberapa waktu lalu penggerebekan kerap dilakukan.

Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap P (25) warga Jalan Sei Mencirim, yang merupakan pengedar narkoba di kawasan ini, berikut barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang sebesar Rp.1.300.000 yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba.

Berhasil menangkap P, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan lanjutan, guna menangkap pemasok narkoba kepada P. Dan dari keterangan P, tim gabungan kemudian berhasil menangkap KN (35) warga Desa Sidomulio tidak jauh dari lokasi penangkapan P.

“Penggerebekan ini sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, yang menekankan jika narkoba merupakan musuh bersama. Dan kami, tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan, setiap kita menerim informasi dari masyarakat terkait dengan praktek penyalahgunaan narkoba yang ada,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Ditambahkan Jhon Rakutta, selain menangkap pengedar dan pemasok narkoba, dalam penggerebekan yang dilakukan, turut diamankan 5 pengguna narkoba, yang keseluruhannya juga dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses hukum lebih lanjut.

“Selain kita menangkap pengedar dan pemasok, kita juga mengamankan para pengguna narkoba. Tentu ini akan kita dalami, apakah mereka mendapatkan narkoba dari pengedar yang kita tangkap dari pengedar yang sudah kita tangkap, atau justru dari yang lain. Tentu akan kita kejar terus,” tandasnya.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x