x
HARI KARTINI

Dishub Kota Banjarmasin : Masih Ada Oknum Jukir Liar Di Pelabuhan Ikan Telawang.

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Nov 2023 14:38 0 167 G. IRAWAN

 

BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Masih adanya oknum juru parkir (Jukir) liar yang membandel disekitar Pelabuhan Ikan Telawang, para pedagang ikan yang hanya beroperasi dari subuh hingga matahari terbit.

Seorang warga yang berbelanja di Pelabuhan pasar Ikan Telawang Banjarmasin mendapat perlakuan yang tak mengenakkan dari juru parkir (Jukir) liar, Jumat (17/11/23) kemarin.

Pria bernama Rama (34) itu mengaku mendapat perlakuan yang kasar dari seorang juru parkir di pelabuhan tersebut, “Berawal saat saya hendak pergi setelah berbelanja, tiba-tiba saja ada orang yang menarik jaket saya,” ucapnya.

Secara tiba-tiba kata Rama, seorang pria yang tidak mengenakan rompi khusus tukang parkir itu terkesan memaksa seperti orang yang memalaknya,” katanya.

“Ya sudah karena saya kira dia tukang parkir, saya kasih uang lalu langsung pergi meninggalkan lokasi,” tuturnya.
Padahal kata dia, saat dia sampai di pelabuhan tersebut, tidak tampak adanya petugas parkir, bahkan posisi sepeda motor yang parkir pun tampak tidak tersusun rapi,” terangnya.

Rama sangat menyayangkan hal tersebut, sebab tidak menutup kemungkinan kejadian itu bisa terjadi dengan warga lain.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar mengatakan di Pelabuhan Ikan Telawang itu sebenarnya sudah ada parkir resmi, “Tapi saat kami menerima informasi itu dan mengeceknya ke lapangan, memang banyak orang di sana. Dan menurut penuturan pengelolanya, hanya ada satu tukang parkir resmi di lokasi,” kata Umar.

Umar tak menampik jika di parkiran itu disusupi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Sebab memang banyak orang di sana, pengelola juga mengakui bahwa itu bukan jukir mereka,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan Umar, pihaknya sudah melakukan peneguran terkait dengan hal itu. Namun, jika indikasinya berupa premanisme, maka itu bukanlah wewenangnya.
“Kami juga tidak lepas tangan, ada giat gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang seringkali kita lakukan. Dalam sebulan biasanya empat kali,” tutur Umar.

Sebagai tambahan, Umar juga mengatakan untuk tarif parkir yang ditetapkan masih belum ada perubahan. Aturan yang berlaku masih mengikuti Perda No 2 Tahun 2016.

“Belum ada perubahan, kami masih menunggu pengesahan UU Perdanya. Ini lagi penyesuaian dengan Perda Pajak dan Retribusi,” katanya.

Nantinya kata Umar, jika tarif baru sudah disahkan, pihaknya akan mensosialisasikan sekaligus menerapkannya langsung (trial and error, red).

“Jadi akan kita lihat bagaimana reaksi masyarakat. Setuju apa tidak, nanti akan dievaluasi lagi,” pungkasnya.(Lip.4.Com).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x