Sergai, Liputan4.com – Bebasnya Judi jenis mesin tembak ikan di Serdang Bedagai (Sergai), khususnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban tidak terlepas dari ketegasan Kapolres Serdang Bedagai.
Kepemimpinan AKBP Oxy Yudha Pratesta S. I.K diduga lemah dalam menindak tegas perjudian khususnya judi mesin tembak ikan. Sehingga menimbulkan peluang bagi para bandar membuka gelanggang gelanggang perjudian jenis tembak ikan di tanah bertuah negeri beradat ini.
Bahkan warga menilai, sejak AKBP Oxy Yudha Pratesta menjabat sebagai Kapolres Sergai gelanggang judi tembak ikan mulai beroperasi.
” Sejak AKBP Oxy Yudha Pratesta menjabat kini mulai beroperasi judi jenis tembak ikan di Desa Sei Bamban ini. Jadi ini semua tergantung sama Kapolresnya, Kalau kapolres tegas pasti tutup judi tembak ikan ini, manalah mungkin Polres Sergai tidak mengetahui ada judi tembak ikan di wilayahnya” Ucap warga minggu, (24/09/2023).
Menanggapi hal itu, AKBP Oxy Yudha Pratesta saat dikonfirmasi liputan4.com via whatsapp di nomor ponsel 08138346****sabtu, (23/09/2023 tidak menjawab meski sudah terlihat ceklis dua biru.
Diberitakan sebelumnya, Gelanggang judi jenis tembak ikan tampak bebas beroperasi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, percisnya masuk dari jalan bakti bersebelahan dengan Desa Penggalangan, jumat (22/09/2023) sekira pukul 16.00 wib.
” Kalau judi tembak ikan itu masuk di Desa Sei Bamban itu bang. Tapi gak tau entah dusun berapa bang. Judi tembak ikan itu masih baru itu bang, adalah sekitar 2 bulan bang ” Ucap warga disana.
Untuk diketahui, Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), Polda sumut antara AKBP M Ali Machfud kepada AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK resmi dilangsungkan, Sabtu (15/04/2023), pukul 08.45 yang lalu bertempat di Lapangan apel Mako Polres Serdang Bedagai. (Dmk)
Baca Juga : Prediksi HK Hari Ini
Tidak ada komentar