x

Diduga Miliki Sabu dan Pil Extasi, Dua Warga di Sergai Gol

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Okt 2023 19:26 0 512 SARIANTO DAMANIK

Sergai, Liputan4.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan pil extasi, di Kampung Sipirok Dusun III Desa Citaman Jernih Kec. Perbaungan Kab. Sergai, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 16.00 wib.

Dalam kasus ini Satres narkoba berhasil mengamankan dua tersangka yakni, Ali Jambak alias Ali Koto (40) warga Dusun II Desa Citaman Jernih Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai dan Abdul Rahim (55) warga Jalan Johar Melati I Desa Melati Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi humas Ipda Brimen G Sihotang kepada awak media, rabu (11/10/2023) menjelaskan, penangungkapan ini menindak lanjuti informasi masyarakat tentang ada tempat atau lokasi yang sering di gunakan untuk transaksi jual/beli narkotika jenis shabu dan Extasi.

Berdasarkan informasi itu, kata humas, selanjutnya team melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri TKP. setelah tiba di lokasi team melihat 2 orang tersangka (TSK) sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerak mencurigakan kemudian petugas menghentikan sepeda motor tersebut yang mana pada saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti (BB) pada tangan sebelah kanan Tsk An. Ali Jambak Als Ali Koto yang merupakan Residivis.

ROKOK ILEGAL

“hasil interogasi terhadap Tsk bahwa Barang bukti diduga Narkotika jenis shabu tersebut didapat/ diperoleh dari laki laki berinisial D, atas Introgasi tersebut dilakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum di temukan” Ungkapnya

Lebih lanjut dikatakannya, “Untuk proses penyidikan selanjutnya, kedua TSK dan BB 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,17 Gram dan 1 (satu) plastik klip kecil diduga berisi 1 (satu) butir Pil Extasi Merk Diamond Warna Merah Jambu seberat 0,45 Gram diamankan di Mapolres Sergai” Katanya mengakhiri. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x