x
HARI KARTINI

Persempit Jalan!!!…Tumpukan Bahan Material Pembangunan PN Baturaja OKU Ganggu Pengguna Jalan

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jan 2024 15:43 0 318 AGUS MAULANA

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Akibat adanya tumpukan bahan – bahan material bangunan seperti pasir, batu bata, puing – puing kayu dan sebagainya membuat Jalan Bindung Langit Lawang Kulon Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan menjadi sempit. Hal tersebut dikarenakan bahan – bahan material pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Baturaja yang telah memakan badan jalan, sehingga membuat para pengguna jalan baik motor dan mobil bahkan pejalan kaki menjadi terganggu saat akan melintas.

 

Menurut Kodri, warga masyarakat Kabupaten OKU selaku pengguna jalan dan Ketua Tim Investigasi DPD LSM GEMPITA OKU RAYA saat dimintai pendapatnya pada Senin, (15/01/2024) mengatakan, jalan raya sebagai infrastruktur yang memberikan manfaat sangat besar dan berguna terhadap mobilitas dan aktivitas untuk masyarakat khususnya para pengguna jalan baik motor atau mobil juga pejalan kaki. Namun, sangat disayangkan sering kali digunakan atau berubah fungsinya. Salah satunya yang kita pantau dan amati adanya penumpukan – penumpukan bahan material yang memakan badan jalan , apalagi di jalan BLL Kulon banyak sekali sekolah – sekolah dan kantor. Kemacetan terjadi disaat jam – jam sibuk.

“Seharusnya dari pelaksana proyek memikirkan hak pengguna jalan. Kita sangat mendukung adanya pembangunan di Kabupaten OKU tetapi perlu juga diperhatikan aturan yang berlaku sehingga proses pembangunan tidak menggangu hak masyarakat selaku pengguna jalan,”ujar Kodri.

“Jelas sekali tumpukan material bangunan dan Pembangunan Gedung PN Baturaja telah memakan setengah badan jalan BLL Kulon membuat jalan menjadi sempit dan menganggu kelancaran berkendaraan disaat melintas dijalan tersebut,”ungkap Kodri.

“Saya selaku masyarakat OKU dan pengguna jalan meminta kepada instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten OKU untuk segera menertibkan material yang memakan badan jalan demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan,”tegas Kodri.

“Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi, kalau bukan kita yang peduli dan mengingatkan siapa lagi,”tutup Kodri.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x