x
HARI KARTINI

Di Duga Bangunan Dari Dana Desa Sri Menanti Kecamatan Makakau Ilir Tidak Sesuai Spek

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mar 2024 18:40 0 93 WILLY APRIANDI

Makakau Ilir Oku Selatan Liputan 4 com . Di duga proyek tak sesuai dengan spek kembali terpantau oleh pihak media , Kali ini proyek berupa pengecoran jalan , tepat nya di Dusun 1 Desa Sri Menanti Kecamatan Makakau Ilir Kabupaten Oku Selatan..Rabu 13/03/2024

Dari pantauan Media Liputan 4 Com di Lapangan terlihat hasil dari pekerjaan di duga tidak sesuai dengan spek pekerjaan , pasal nya saat di lokasi tidak di temukan nya prasasti Dan Papan petunjuk kegiatan yang menginformasikan terkait pelaksanaan proyek tersebut, serta kwalitas bangunan tersebut telah mengalami retak dan semenisasi nya beguyur mengelupas pada titik tertentu.

Saat Media Liputan 4 Konfirmasi Dengan Kepala desa Sri Menanti Kecamatan Makakau Ilir Bapak HS Manudin Di Pondok Kolam nya Ia berkata Cor Beton Jalan tersebut Bangunan dari dana Desa Tahun 2023 Awal , Dengan Panjang 135 Meter , Lebar 3 meter setengah Dan Tebal 20 Cm. Sedangkan Pagu Anggaran nya 135 juta .ungkap nya

Kepala Desa Sri Menanti Bapak H.S Manudin juga Berkata Jalan tersebut Sambungan/ Kelanjutan Dari Bangunan Kepala desa lama Dan berbatasan Dengan Desa Sukaraja Kecamatan Makakau Ilir. Imbuh nya.

Saat Pantauan media Liputan 4 di lapangan Ada beberapa pekerjaan proyek dari dana desa antara lain MCK Tahun 2020 , Sumur Bor Tahun 2023 Akhir Dan Jalan Cor Beton Tahun 2023 Awal. Di setiap pekerjaan tersebut tidak terdapat batu Prasasty Atau pun Papan informasi.

Dimana setiap proyek tanpa papan nama Prasasty Atau papan informasi proyek merupakan pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat undang undang dan peraturan lain nya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Proyek tanpa plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang

Plang informasi proyek ataupun prasasti itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik . Tutup

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x