Labuhanbatu , Liputan 4.Com – Pelaku pembacokan Dedek Sulaiman belum mampu di tangkap pihak polisi , Korban juli meminta dan memohon kepada pihak kepolisian agar merespon atas kejadian pembacokan yang di alami korban sudah berlarut-larut ,selama 3 tahun lama nya dan korban meminta kepastian hukum atas tindakan pidana yang dilakukan tersangka kepada korban.
Akibat kejadian itu, korban Juli mengalami luka bacok 10 jahitan di kepala, tempat kejadian perkara di Sbpu Sigambal dan harus dilarikan ke rumah sakit
Motif tersangka melakukan tindak kekerasan kepada korban tidak terima di tegur menyerobot antrian pembelian gas elpiji.
Suami korban Surya langsung membuat laporan polisi di Polres Labuhanbatu dengan nomor: LP/188/II/2020/SPKT/ RES-LB, tertanggal 8 Februari 2020 .
Kanit l IPDA Yasmin TUA purba SH saat di korfirmasi dengan wartawan jawaban kanit pidum,tersangka masih dalam proses pencarian kami ujarnya
Tidak ada komentar