x
HARI KARTINI

Bupati Lotim NTB: 50 Tim Andalan Kebersihan Kota Akan Di Gaji Sesuai UMK Rp.2 Juta. Per Bulan. 

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Jul 2022 12:45 0 267 Redaksi

Liputan4.Com – Lombok Timur, NTB – Bupati Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. M. Sukiman Azmy membentuk tim andalan pengangkut sampah atau pengelola kebersihan kota sebanyak 50 orang di Kabupaten Lombok Timur dan akan diresmikan Bupati mulai tanggal 31 juli 2022 mendatang. Hal itu diungkapkan H.M.Sukiman Azmy pada saat menghadiri pemotongan hewan kurban, di halaman Dinas Lingkungan Hidup Lotim. Senin (11/07/2022)

Bupati menjelaskan dibentuknya tim tersebut guna menjaga kebersihan di kota setiap pagi, karena menurutnya kondisi kebersihan di daerah ini sangat memperihatinkan.

“Kondisi kebersihan kota ini sudah sangat memprihatinkan kita semua. Jam 7 dan 8 sampah masih berserakan dimana-mana,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut Ia menegaskan supaya para penyapu jalan sudah melaksanakan tugasnya mulai jam 6 pagi.

Bupati menyebut tim 50 orang itu adalah pasukan istimewa, karenanya, gaji mereka akan sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten). “Kalo anda sekarang mendapatkan gaji sebanyak 750 ribu 1 orang maka yang 50 orang ini gajinya 2 juta lebih, per 1 agustus 2022,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati sudah mengklasifikasi rekrutmen honorer menjadi outsourcing. Disebutnya tenaga outsourcing itu tidak ada pemutusan hubungan kerja, cuma tidak ditangani oleh dinas tetapi perusahaan, sesuai dengan kontrak yang ditandatangani oleh DLH atau kabupaten Lombok Timur.

Kemudian bagi yang memenuhi persyaratan tes ASN, PNS atau P3K, disebutnya akan mendapatkan prioritas. Ia berharap setelah adanya kejelasan status tersebut, para pekerja akan bekerja lebih tenang.

“Mudah-mudahan dengan itu, etos kerja kita akan bertambah. Semangat bekerja kita akan meningkat, dan tentu kenyamanan keindahan, kerapian, keasrian kabupaten Lotim ini akan menjadi lebih nyata,” pungkasnya.(red)

Berita dengan Judul: Bupati Lotim NTB: 50 Tim Andalan Kebersihan Kota Akan Di Gaji Sesuai UMK Rp.2 Juta. Per Bulan.  pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Makbul

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x