“Mereka ngumpet dalam sekolah, Rencananya kita akan lanjut ke Pemkot Bekasi dan meminta untuk segera tangkap oknum-oknum pungli di SMAN 2 Kota Bekasi dan membongkar indikasi kecurangan di SMAN 2 Kota Bekasi,” tegasnya.
Firman juga menuding para operator maupun panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), bisa mengatur zonasi dan titik koordinat serta dugaan jual beli bangku termasuk ditemukan siswa memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri.
“Itu tidak diperbolehkan,” tegas Firman.
“Hari ini pihak sekolah tidak mau menemui kita. Sebelumnya, di SMAN 2 Kota Bekasi kita tadi ketemu oknum yang berinisial S, tetapi kita ditinggal. Inisial S ini mengaku bisa mengatur titik koordinat. Jadi peserta yang lolos melalui oknum S itu,” pungkasnya.
Tidak ada komentar