x
HARI KARTINI

Aliansi Mahasiswa Tergabung Dalam DPW Solidaritas Perduli ( SIAP) Berdemo Depan Kantor Kejaksaan Tinggi.

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Sep 2023 12:10 0 262 JHON NABABAN

Liputan 4 Sumatera Utara,Medan”4-9-2023″| Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam DPW Solidaritas Aktivis Peduli (SIAP) -Sumut, berdemo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Medan, pada Rabu (30/8/2023).

Aksi demo yang menuntut keadilan dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, dimana diungkapkan oleh Ketua Umum SIAP- Sumut, FR. Nasution yang mengatakan bahwa adanya dugaan intervensi dan dugaan akan di peti es kan, berkas perkara HS, dengan akan dikeluarkannya surat pengajuan SP3 dari Itwasda Poldasu, papar FR Nasution, dalam orasinya.

Kemudian, disampaikannya, dengan dijadikannya DS dan IN sebagai tersangka serta telah dilimpahkan kepada Kejari Belawan, adalah diduga sebagai tumbal bagi perusahaan, dimana bila kasus ini disidangkan dan ditetapkan pelakunya yang divonis, maka kuat dugaan pihak perusahaan akan lepas tanggung jawabnya terhadap kasus ini.

Untuk itu, kami minta Kejatisu untuk bersikap tegak lurus dalam kasus ini, dan tidak mengintervensi proses hukum yang dilakukan oleh Poldasu, serta memanggil kembali HS, untuk diperiksa dan dijadikan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini, karena dia adalah pimpinan dalam perusahaan tersebut.

Kemudian, FR. Nasution sebagai Ketua Umum SIAP-Sumut, dalam orasinya menyampaikan kepada pihak Kejatisu untuk melihat kembali kasus ini dengan menunda persidangan dan tidak mengeluarkan SP3 terhadap HS.

Selanjutnya FR Nasution, menyampaikan bahwa sebagai saksi pelapor, dirinya memiliki bukti-bukti bahwa HS patut dijadikan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, bukan DS dan IN yang hanya sebagai karyawan biasa, yang tidak mendapatkan keuntungan dari pemalsuan tanda tangan tersebut.

Kemudian, pendemo di terima oleh pihak Kejatisu, Erna yang mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada pimpinannya, dan sesuai prosedur bila ada bukti-bukti yang dapat disampaikan oleh pendemo agar diserahkan untuk dipelajari kembali kasus ini,” ujarnya…

(J.RY)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x