x
HARI KARTINI

Tim KPK RI Dan Pemkab Nias Gelar Sosialisasi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas Tahun 2022-2023

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Sep 2023 11:22 0 177 JUNIRIA ZEBUA

LIPUTAN4.COM / Nias / – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Sosialisasi tindak lanjut Survei Penilaian Integritas 2022-2023, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Selasa, 12/09/2023

Sekda Kabupaten Nias Samson P Zai, mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK RI yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kabupaten Nias dalam melakukan penilaian atas Kinerja Pemerintah Kabupaten Nias dalam mewujudkan Kabupaten Nias Bebas dari Korupsi.

Kendala yang dihadapi terlalu banyak link yang mencurigakan sehingga masyarakat takut membuka link – link tersebut dan apalagi masyarakat sekarang belum tahu tentang Survei Penilaian Integritas melalui WhatsApp.

“Lanjut Sekda kabupaten Nias agar Kepala Perangkat Daerah menginstruksikan kepada seluruh Pegawai dimasing-masing Unit kerja untuk memberikan respon atas Survei Penilaian Integritas (SPI) bila terpilih sebagai Responden,
supaya Kendala yang kita hadapi jangan terulang lagi agar tahun depan bisa memberikan respon sebagai Survei Penilaian Integritas,” Tegas Sekda Kabupaten Nias.

Dalam penyampaian Tim KPK RI, Tri Gamarefa bahwa Sosialisasi tindak lanjut Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 seluruh pemerintah di Kabupaten Nias mendapatkan nilai yang cukup bagus sebagaimana hasil pemetaan dan menilai untuk memetakan potensi-potensi korupsi yang ada di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Kabupaten Nias tahun 2023 sudah melaksanakan survei secara full online dan ternyata tahun ini responden internal cukup bagus namun responden eksternal yang masih belum memenuhi kuota sebagaimana yang diharapkan, untuk itu perlu sosialiasi bagi masyarakat sehingga akhir bulan Oktober 2023 ini responden eksternal dapat terpenuhi.

Harapan Tim KPK RI agar teman-teman Media dan LSM memberikan tanggapan dan pertanyaan dari Survei Penilaian Integritas adalah 1. Suap dan Gratifikasi 2. Conflict Of Interest 3. Pengadaan barang dan jasa 4. Nepotisme (Jual beli jabatan) Harap Tim KPK RI.

Yun Zeb

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x