x
HARI KARTINI

Akibat Narkotika, Pria Ini Diringkus Polsek Mentok Polres Bangka Barat

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Jan 2024 20:53 0 133 DANA

BANGKA BARAT|Liputan 4.com-(AN) 35 tahun laki laki wiraswasta dan (SY) 38 tahun laki laki wiraswasta,merupakan pelaku penyalah gunaan narkotika yang diringkus Polsek Mentok

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menjelaskan kronologis kejadian

Pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2025 Unit Res Intel Polsek Mentok mendapatkan informasi dari masayarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di kontrakan (AN) yang beralamat di Kp. Tegal Rejo Kel. Sungai Baru Kec. Mentok. Kemudian Unit Res Intel Polsek Mentok melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut Sekira pukul 19.00 WIB Unit Res Intel Polsek Mentok mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki berinisial (AN) , dan (SY) dikontrakan milik (AN) Kp. Tegal Rejo Kel. Sungai Baru Kec. Mentok.

pada saat anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Staf Lurah Sungai Baru ditemukan 10 (Sepuluh) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diantaranya; 9 (Sembilan) paket narkotika jenis sabu-sabu ditemukan dibawah meja ruang tamu yang di simpan dalam kotak plastik warna hitam dan di balut dengan lakban warna hitam, dan 1 (paket) didalam Kamar Kontrakan tepat nya diatas Speaker pelaku serta dua buah bong atau alat hisap.

Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan 10 (Sepuluh) buah plastik klip berukuran kecil yang berisi kristal bening narkotika jenis sabu-sabu ( Brutto 1,71 gram),1 (Satu) buah plastik klip kosong berukuran sedang,1 (satu) unit timbangan digital merk camry warna hitam,1 (Satu) ball plastik klip bening kosong,1 (Satu) unit handphone android merk vivo warna hitam,1 (Satu) unit handphone merk nokia blacksenter warna hitam,2 (Dua) buah alat hisap narkotika jenis sabu / bong,1 (Satu) buah kotak kecil yg di balut lakban warna hitam.**red**

(Liputan 4.com/Kemis cs)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x