x
HARI KARTINI

4 Kegiatan Abiskan Rp 200 Jt, Penggunaan Dankel di Kelurahan Bulian Tebing Tinggi Diduga Ada Kejanggalan

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Agu 2023 09:33 0 394 SARIANTO DAMANIK

Tebing Tinggi, Liputan4.com – Masyarakat yang berdomisili diperkotaan saat ini merasa senang dan gembira. Sebab manisnya dana kelurahan sudah dapat dirasakan dan mestinya juga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Informasi yang dihimpun, saat ini Dana Kelurahan (Dankel) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah keluar alias sudah cair senilai Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Meski Dankel sudah cair dan kelurahan telah melakukan kegiatannya, namun proses penggunaanya juga harus transfaran dan rincian anggarannya juga harus transparan kepada masyarakat.

Seperti yang telah dikakukan di kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara yang dipimpin oleh Masri.

Kepada Awak Media, Masri Lurah Bulian, jumat (28/07/2023) menjelaskan, ada 4 item yang dikerjakan oleh kelurahan Bulian yakni, Sosialisasi hukum, 2 item pelatihan dan bangunan rabat beton jalan setapak sepanjang 80 m. Dalam pelatihan sebagai narasumber dari pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi dan TNI koramil 13.

” ia bang dana kelurahan sudah keluar sejumlah Rp 200 jt. Kami ada sosialisasi hukum, 2 pelatihan dan jalan setapak 80 m. Sosialisasi hukum dari pihak kepolisian dan koramil selama 2 hari. Untuk peserta berjumlah 50 orang bang. Dana sosialisasi sekitar Rp 30 jt bang, distulah uang transport sama makan siang dan biaya nara sumber bang. Kalau bangunan fisik sekitar Rp 80 juta bang. 2 pelatihan tata boga buat buat kue sekitar Rp 30 juta bang” ungkapnya.

Namun ketika awak media kembali mempertanyakan rincian biaya?, Lurah ini mengatakan ” kami gak mungkinlah macem macem bang transparan kami bang. Pokmas yang rnengerjakan bang, kalau mau liat ke staf saya lah bang, tapi gak masuk pulak hari ini bang” katanya lagi.

Menyimak penjelasan dari Lurah Bulian ini, ada beberapa yang menjadi sebuah kejanggalan disini. Dalam penjelasannya, biaya 1 jenis kegiatan sosialisasi menghabiskan anggaran sekitar Rp 30 jt, kemudian bangunan fisik menghabiskan anggaran Rp 80 jt. Dan tata boga mengahabiskan anggaran sekitar Rp 60 jt. Jika dikalkulasikan hanya mencapai Rp 170 juta. Kemudian dalam rincinanya, Masri selaku lurah tidak mengetahuinya padahal lurah diunjuk secara penuh dalam kuasa pengguna anggaran (KPA) seperti yang tertuang pada PP no 17 tahun 2018 pasal 30 tentang pendanaan kelurahan.

Dari kejanggalan dasar ini, awak media akan terus mengupas dan menggali pengguanaan dankel 2023 di Lurah Bulian ini.

Untuk diketahui, Dana kelurahan merupakan dana yang berasal dari APBN yang masuk dalam pos dana alokasi umum (DAU) tambahan. Dana yang sempat dianggarkan dalam APBN 2019 dan 2020 ini ditujukan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x