x

Wooooooow…. Ada toko pakaian Distro di Jampangkulon nyambi jualan miras di sweeping petugas gabungan

waktu baca 1 menit
Kamis, 22 Des 2022 21:45 0 327 Redaksi

Liputan4tv| Sukabumi- Personil gabungan TNI/Polri di Jampangkulon menyita puluhan botol miras disebuah toko pakaian Distro di Jalan Raya Pasir Pulus Kelurahan Jampangkulon Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (22/12/22).

” Dalam kegiatan sweeping miras kali ini, kami berhasil menyita 34 botol miras dari berbagai merek,” ungkap Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis didampingi Danramil Jampangkulon Kapten Inf. Enjang kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

Menurutnya, tim gabungan Polsek dan Koramil Jampangkulon melaksanakan razia di tiga tempat namun di dua tempat lainnya tim gabungan tidak menemukan minuman keras.

” Kepada penjualnya kami melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras,” tegas Muhlis.

ROKOK ILEGAL

Berita dengan judul: Wooooooow…. Ada toko pakaian Distro di Jampangkulon nyambi jualan miras di sweeping petugas gabungan pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Edis Wijaya

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x