x

Bidkum Polda Sulbar Laksanakan Penyuluhan Hukum kepada Personil Polres Mamasa

waktu baca 1 menit
Rabu, 3 Apr 2024 11:18 0 51 Arif

Mamasa, liputan4.com _ Polres mamasa menerima Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Bidkum Polda Sulbar, Penyuluhan hukum dengan penyampaian Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri.

Mengawali kegiatan Kabag SDM polres Mamasa Kompol Darius mengatakan, kami menyambut baik kedatangan tim dari Bidkum Polda Sulbar

semoga dengan kehadiran Tim Penyuluhan Hukum Bidang Hukum Polda Sulbar serta penyuluhan materi yang dipaparkan kiranya dapat menambah wawasan kami dalam memahami kedua Peraturan Kepolisian Negara RI tersebut. “ tutur Kabag SDM

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi,dan memaparkan pentingnya hubungan kerja sama antara Polri dengan instansi / pihak lainnya dalam menunjang Tugas Operasional Kepolisian

Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan,Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri, dijelaskan bantuan hukum dapat diberikan oleh Polri kepada Anggota Polri dan keluarga Polri yakni Isteri, anak kandung, anak angkat dan orang tua serta purnawirawan Polri sendiri, penanganan perkara dapat berupa perkara pidana, perkara perdata dan khususnya bagi anggota Polri yakni pelanggaran disiplin dan Kode Etik.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x