x
HARI KARTINI

Warga Masyarakat Minta Bupati Deli Serdang Kerahkan Satpol PP Gusur PKL yang Menutupi Jalan, jika Lambat Direspon Warga Akan Gelar Aksi Blokir Akses Jalan Pajak Gambir

waktu baca 5 menit
Sabtu, 24 Jun 2023 00:20 0 2843 ABDI SUMARNO

 

Deliserdang, Liputan4.Com – Pedagang Kaki Lima Pajak Gambir Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang dan berdagang diatas badan jalan dan diatas Drainase (parit) sudah sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat sekitar selalu terjebak dalam kecamatan jika melintasi jalan pajak Gambir tersebut.

Belum lagi ditambah Bau busuk menyengat yang tercium sepanjang jalan. Banyaknya sampah yang menumpuk di parit juga menjadi masalah besar yang menimbulkan banjir dan gangguan kesehatan.

Mirisnya lagi lokasi pajak Gambir itu hanya berjarak ratusan meter dari Kantor Camat Percut Seituan. Informasi masyarakat bahwa para PKL itu menyewa Meja yang terletak di badan jalan dan diatas drainase, PKL itu membayar kepada oknum yang hanya menguntungkan dirinya memperkaya diri pribadi, tanpa perduli orang lain. karena itulah mereka bisa berdagang di bahu jalan. Ada dengan Camat Setempat ? sehingga warga bertanya-tanya kenapa tidak peduli dengan wilayah kerjanya.

Sementara, sejauh ini Aparat Penegak Hukum (APH) juga belum berhasil menangkap diduga oknum yang menyewakan lahan Negara itu walau sudah dilaporkan melalui Dumas sebulan lalu. Akibat ulah para oknum itu sudah terjadi keresahan masyarakat dimana terjadi penyempitan jalan Gambir hingga sulit dilalui kendaraan bermotor yang melintas.

Warga pun mempertanyakan kinerja kepolisian dari Polrestabes Medan khususnya Kasat Reskrim yang dianggap lambat menanggapi keresahan masyarakat.

Menanggapi situasi lambatnya aparat penegak hukum yang seharusnya bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dalam kasus Pajak Gambir itu, warga akan melakukan aksi blokir Jalan beramai- ramai sambil membentangkan spanduk.

Hal itu terpaksa akan dilakukan karena tidak mendapat respon serius baik dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang maupun dari APH yang belum berhasil mengungkap oknum yang menyewakan meja pada para PKL.

Informasi terkait aksi protes itu disampaikan oleh Sejumlah Pengurus Peduli Masyarakat Gambir Bersatu (PEMAGAR), salah satu pendiri Katrina Nainggolan.

Katrina yang juga ketua Peranan wanita dari LSM TOPAN RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pemantau Aset Negara) menyebut mereka sudah membahas rencana aksi protes yang akan mereka gelar nanti, kemarin (22 Juni 2023) di tempat Sekretariat Forum PEMAGAR di jalan Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Saya sudah undang beberapa pengurus, Perwakilan masyarakat, pengusaha, dan tokoh masyarakat untuk membahas Kemacetan yang disebabkan PKL ini kemarin, kita ini sangat terganggu karena keberadaan PKL itu, jadi semua sudah sepakat bila pemerintah tidak cepat ambil tindakan terhadap para PKL itu maka kami akan memblokir jalan” kata Katrina kepada wartawan melalui pesan tertulis (23/06/2023).

Pihaknya bersama masyarakat Sekitar Pajak Gambir pun sangat meminta kepada Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan untuk segera menanggapi surat yang dilayangkan mereka terkait PKL Pajak Gambir itu, kalau tidak maka akan semakin rumit nanti bila aksi protes dengan memblokir jalan Gambir itu benar benar terjadi.

Disamping itu, Katrina Nainggolan menyatakan sudah menyurati Bupati Deli Serdang dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Deli Serdang agar dapat menertibkan para PKL yang berjualan di badan jalan Pajak Gambir, surat itu di kirimkan pada Rabu, 21 Juni 2021, namun hingga kini belum ada informasi apakah pihak Bupati Deli Serdang akan menanggapi surat mereka yang menginginkan ketertiban dan kelancaran jalan Gambir.

Sejumlah Media online pun sudah memberitakan situasi PKL yang berjualan di badan jalan itu, namun hingga berita ini diterbitkan para PKL itu masih tetap santai berjualan di badan Jalan Gambir, mereka tidak perduli terhadap pengguna jalan lain yang melintas sangat terganggu dan merugikan orang lain pengguna jalan.

Katrina menyebut Masyarakat siap menempuh upaya hukum ke pengadilan terhadap Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan jika Bupati keberatan mengutus Jajarannya untuk menjaga Jalan Gambir supaya tidak dihuni para PKL kembali.

Hal itu siap mereka dilakukan demi supaya jalan Gambir yang merupakan akses jalan utama menuju lokasi strategis itu bisa steril dan dilalui tanpa kemacetan.

Pantauan dilapangan, Sebenarnya PKL itu tidak berani berjualan di badan jalan jika tetap dilakukan penjagaan selama sehari penuh. Namun sudah sekitar 20 tahun lamanya, Katrina Nainggolan menyebut petugas penertiban yang turun hanya sekilas saja melakukan penertiban, sehingga para PKL itu kembali berjualan saat petugas meninggalkan lokasi.

Untuk itu Katrina menyebut dalam surat yang diajukan masyarakat setempat bersama Forum PEMAGAR yang mereka bentuk untuk misi sterilkan Jalan Gambir itu meminta agar petugas melakukan penertiban itu harus mulai pukul 5.00 WIB pagi sampai pukul 17.00 WIB sore itupun selama 100 hari lamanya, dengan begitu para PKL itu otomatis tidak akan bisa lagi berjualan selama waktu itu karena dijaga petugas penertiban.

Dengan tidak bisa berjualan lagi, Para PKL yang terlanjur menyewa lapak kepada preman itu di prediksi akan meminta kembali uang sewa lapak itu kepada para oknum itu, atau para PKL itu akan menuntut oknum sipil yang menerima uang itu ke pihak berwajib.

Oknum yang menyewakan lapak PKL itu sebenarnya tidak punya hak untuk menyewakan dan menarik uang dari para PKL itu, sebab Badan jalan tempat PKL berjualan itu bukanlah milik oknum itu lantaran oknum itu tidak pernah membangun jalan Gambir itu.

Polisi juga seharusnya tidak sulit jika ingin serius menanggapi keluhan masyarakat yang terganggu melintasi jalan Gambir akibat ulah PKL yang berjualan di badan jalan itu, namun masyarakat mengaku kecewa kinerja kepolisian dari Polrestabes Medan yang belum mengungkap aksi Jual Lapak PKL oleh oknum itu.

Sementara sejumlah kwitansi bukti sewa menyewa sudah disiapkan oleh masyarakat dan Forum PEMAGAR untuk mendukung langkah polisi menjerat para oknum yang dengan sengaja menyewakan lapak bagi para PKL di badan Jalan dan diatas drainase atau parit.

Tak tanggung, salah satu kwitansi yang berhasil didapat wartawan, ada PKL membayar sewa senilai Rp 13 juta rupiah untuk satu tahun, padahal lahan itu bukan milik oknum yang menerima uang sewa melainkan badan jalan yang notabene milik negara.(Abdi/Tim)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x