x
HARI KARTINI

Paripurna DPRD Lamsel Dengarkan Nota Keuangan Raperda APBD 2024 Pemkab Lamsel

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Okt 2023 19:53 0 380 SRI WIDODO

Liputan4.com, Lampung Selatan.

DPRD Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan paripurna bersama pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Senin, (16/10/2023).

Rapat paripurna yang di pipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya, serta dihadiri 38 anggota dewan secara keseluruhan tersebut guna mendengarkan nota keuangan Raperda APBD Pemkab Lampung Selatan tahun 2024.

Dalam Laporannya Bupati Lampung Selata, H. Nanang Ermanto menyampaikan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp.2.409.143.671.612,00.

Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 375.216.807.612,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 2.033.926.864.000,00.

“Untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, diproyeksikan sebesar Rp.2.397.677.007.972,00 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer,” ucap Nanang dalam laporannya

Nanag juga menyebutkan Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.669.391.541.934,00, Belanja Modal direncakan sebesar Rp.307.582.738.984,00 Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp.9.675.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp. 411.027.520.054,00.

Sedangkan untuk pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.14.765.866.500,00 yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya.

“Untuk kepastianya mengenai besaran SiLPA riil, baru bisa diketahui setelah Pemkab di Audit Badan Pemeriksa Keuangan, setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,” kata Nanang.

Dari sisi pengeluaran pembiayaan, kata Nanang pada Tahun Anggaran 2024, Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.4.000.000.000, untuk Penyertaan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.

Dengan demikian terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp.11.466.663.640,0, Namun terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp.11.466.663.640,00.

Mengahiri sambutanya Nanang berharap kepada anggota DPRD, agar dapat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan tersebut.

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x