x

Wakil Bupati Oku Selatan Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Mar 2024 21:36 0 896 WILLY APRIANDI

MUARADUA –Oku Selatan Liputan 4 Com . Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan H. Sholehien Abuasir, S.P.,M.Si., Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 Triwulan I, Rabu (20/03/2024).

Bertempat di Ruang Serasan Seandanan OKU Selatan turut hadir TP PKK Kabupaten, Kanmenag, Para Perwakilan OPD, Para Camat dan Kepala Desa, UPT Puskesmas serta undangan lainnya.

Kegiatan ini juga dihadirkan dua Narasumber, yang pertama Kepala Baperida OKU Selatan dan Kepala desa gunung tiga.

Dalam sambutan Wakil Bupati H. Sholihien sampaikan, dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu akselerasi dan perubahan fundamental yang dilakukan dari hulu. kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai pra nikah, kehamilan, masa kehamilan dan masa interval sebagai upaya pencegahan.

ROKOK ILEGAL

Perlu adanya komitmen Pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa merupakan kunci keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Serta adanya koordinasi di setiap daerah sampai tingkat desa mutlak harus dilakukan dan merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan konvergensi stunting.

Selanjutnya Kepala Dinas PPKB-PPPA Kabupaten OKU Selatan Umu Manazilawati,S.K.M.,M.M., juga ungkapkan
Dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Nassional ( RPJMN) 2020- 2024, pemerintah menargetkan Prevalensi Stunting pada anak bawah usia 2 tahun menjadi 14% melalui pencegahan dan penurunan Stunting pada sasaran Strategis ibu hamil dan anak berusia 0-23 bulan atau rumah tangga 1000 HPK.

Berdasarkan hasil survey SSGI ( Studi Status Gizi Indonesia) Prevalensi balita Stunting di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021 sebanyak 24,8% dan di tahun 2022 turun sebanyak 5,5% menjadi 19,4%. Target nasional pada tahun 2024 sebanyak 14%.

Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Tutup

 

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x