x

Dugaan Wartawan Di Larang Peliputan, ForJab Klarifikasi Ke BPN Kab Batang

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Jun 2023 17:42 0 291 karnadi

Liputan4.Com 8/06/2023
Kab Batang
Dewan Pimpinan Pusat Forum Jawa Tengah Bersatu (DPP FORJAB) datangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang guna klarifikasi terkait pelarangan wartawan saat liputan di BPN beberapa waktu lalu.

Kedatangan FORJAB dipimpin langsung oleh Ali Rosidin selaku Ketua Umum dan diterima oleh perwakilan BPN Sulis selaku Kasie Sengketa dan didampingi Rani selaku Kasubag TU ,Kamis (8/6/23).

Dalam klarifikasi tersebut Ali Rosidin menanyakan kep pihak BPN sebenarnya ada apa dengan BPN sehingga awak media dilarang melakukan peliputan, padahal sebagai instansi publik wajib memberikan informasi yang terbukti kepada masyarakat.

ROKOK ILEGAL

” Kedatangan kami dari FORJAB untuk klarifikasi kepada BPN, sebenarnya ada apa dengan BPN , sampai melarang awak media atau rekan wartawan untuk melakukan peliputan yang sudah menjadi tugasnya. Dalam tugas kejurnalistikan wartawan dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers,dan BPN melanggar UU nomor 14 nomor 2008,sehingga sikap arogansi BPN yang menghalangi tugas jurnalis mencederai perasaan rekan wartawan yang bertugas saat meliput di BPN.

FORJAB juga melayangkan surat resmi kepada BPN untuk memberikan pernyataan resmi kepada kami selaku perwakilan dari rekan media untuk memberikan jawaban yang tegas, apabila hal ini tidak diindahkan oleh BPN maka kami akan melakukan pelaporan ke pihak yang berwenang,”tegas Ali Rosidin.

Sementara itu Kasie Sengketa BPN Sulis dalam pernyataannya berdalih mengatakan bahwa BPN tidak menghalangi rekan media namun karena keterbatasan tempat atau ruangan.

” Kemarin saat audiensi Bapak Karnoto dengan BPN, pihak BPN tidak bermaksud melarang wartawan untuk masuk ke ruangan, mengingat ruangan yang digunakan ukurannya cukup sempit sehingga kami hanya mempersilahkan pak karnoto dengan kuasa hukumnya untuk audiensi. Untuk surat yang dikirimkan oleh FORJAB kami akan membalasnya,”kata Sulis.

Perlu diketahui pemberitaan pelarangan wartawan melakukan peliputan di kantor BPN Batang viral di media sosial,bahkan mendapat komentar dari berbagai kalangan.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x