Dairi_Liputan4.Com; Menyusul kasus kekerasan terhadap anak yang mengguncang hati masyarakat Dairi, Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, langsung turun tangan atas arahan Bupati Dairi. Sabtu (22/8/2026), ia mengunjungi AGP (7) yang sedang menjalani perawatan di RSUD Sidikalang, memastikan anak itu tidak hanya sembuh secara fisik, tetapi juga dilindungi dan dipulihkan sepenuhnya.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan korban mendapat penanganan yang utuh medis, psikologis, hingga perlindungan hukum. Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala menegaskan, pemulihan tidak boleh berhenti di ruang rawat inap saja.
“Yang paling utama adalah memastikan anak ini mendapat perlindungan, pemulihan kesehatan fisik dan mental. Kita minta pendampingan psikologis dan trauma healing berjalan terus sampai ia benar-benar pulih. Kebutuhan nutrisinya pun harus terpenuhi,” ujar Wabup.

Ia meminta Dinas Sosial, Dinas P3AP2KB, serta tim medis RSUD Sidikalang terus memantau perkembangan AGP secara ketat dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Dairi juga menegaskan komitmen mengawal jalannya perkara.
“Kita terus berkoordinasi dengan Polres Dairi agar kasus ini dipantau terus. Harus ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” tegasnya.
“Apa pun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Apalagi pelakunya masih keluarga sendiri, padahal merekalah yang seharusnya melindunginya.”
Camat Sidikalang, Mawardi Tumanggor, mengungkap hal yang sangat disayangkan, pelaku selama ini justru telah menerima beragam bantuan dari pemerintah.Seperti,BLT Kesra,Bantuan Sembako Beras,Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak pelaku yang bersekolah dan Bantuan dari Yon TP 908 Gajah Dompak pada awal Agustus berupa makanan dan uang tunai.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Bantuan diberikan agar kehidupan mereka lebih baik, bukan untuk menyakiti orang yang lemah. Mari kita bangun komunikasi antarwarga agar kasus seperti ini tidak terulang,” ungkap Mawardi dengan prihatin.
Kunjungan Wabup turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Tumpal Pasaribu, Direktur RSUD Sidikalang Benni Purba, Lurah Sidikalang Fahreza Anjas Ujung, jajaran Dinas P3AP2KB, Kepala Lingkungan, Anggota DPRD Dairi Bona Sitindaon dan Batara Armin Sinaga, serta perwakilan PKK. Kehadiran ini menunjukkan bahwa seluruh elemen bersatu memastikan AGP aman, dirawat, dan diperjuangkan hak-haknya.
Pemerintah daerah menekankan, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama pemerintah, keluarga, warga, hingga aparat penegak hukum. Jika ada yang terlihat tidak wajar, segera laporkan agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban.
(Tim/Rait)













