Liputan4.com – Jepara,
Mantan komedian yang dikenal luas sebagai Vico Bean atau Mr. Bean Indonesia, Vico Rahman, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas melalui kampanye edukasi anti pungutan liar (pungli) dan anti gratifikasi.
Menurut Vico Rahman, pesan yang disampaikan dalam kampanye tersebut sangat jelas, yakni tidak ada ruang bagi praktik pungli maupun gratifikasi dalam setiap proses pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan perizinan.
“Pesan yang ingin disampaikan sangat jelas, yakni tidak ada ruang bagi pungli maupun gratifikasi dalam pelayanan publik. Sebagai insan pers sekaligus masyarakat Jepara, saya mendukung penuh pelayanan yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas. Semoga edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan sesuai prosedur tanpa memberikan imbalan apa pun kepada petugas,” ujar Vico Rahman, Jumat (21/8/2026).
Ia berharap kampanye kreatif seperti ini terus dilakukan agar budaya antikorupsi semakin mengakar di tengah masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Mantan Komedian yang Kini Aktif di Dunia Pers
Vico Rahman atau yang lebih dikenal dengan nama Vico Bean merupakan komedian asal Jepara, Jawa Tengah, yang pernah populer karena membawakan karakter mirip Mr. Bean. Berkat kemiripan gestur, ekspresi wajah, dan gaya aktingnya, ia sempat tampil di berbagai program televisi swasta nasional serta sejumlah sinetron pada periode 2010 hingga 2017.
Seiring berjalannya waktu, Vico memilih meniti karier di berbagai bidang. Ia pernah menjadi produser film televisi (FTV), berwirausaha, menjadi pengemudi ojek online, hingga akhirnya aktif sebagai wartawan online independen dan penyedia jasa penulisan siaran pers (press release).
Sebagai insan pers, Vico menilai edukasi kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun budaya pelayanan yang jujur, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai aturan serta prosedur perizinan, diharapkan praktik pemberian imbalan kepada oknum petugas dapat dicegah sejak dini.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan pungli tidak hanya bergantung pada komitmen aparatur pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk tidak memberikan hadiah, uang, maupun bentuk imbalan lainnya kepada petugas saat mengurus pelayanan publik.
“Budaya antikorupsi harus dibangun bersama. Ketika masyarakat memahami bahwa seluruh layanan diberikan sesuai prosedur tanpa biaya di luar ketentuan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” tegasnya.
Vico berharap sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat terus diperkuat dalam menyebarluaskan edukasi mengenai pelayanan publik yang bersih. Dengan demikian, budaya integritas dapat semakin mengakar di Kabupaten Jepara serta menciptakan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar maupun gratifikasi.
***












