x
HARI KARTINI

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkotika Jenis Sabu

waktu baca 1 menit
Selasa, 23 Jan 2024 12:11 0 226 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kejaksaan, Gang Rumbai Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu, menyebutkan pelaku pengedar narkotika sabu tersebut berinisial MD diamankan pada Sabtu (13/1) sekira pukul 13.00 wib.

“Keberhasilan pengungkapan tersebut berkata informasi dari masyarakat ada salah satu pengedar sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, tepatnya didalam rumahnya,” kata Kombes Teddy, yang juga didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, Senin (22/1/2024).

Ketika dilakukan penggeledahan, kata Kapolrestabes, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram beserta timbangan elektrik.

“Petugas juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial HL (45) dan EH (51) serta uang sebesar Rp 40 ribu hasil penjualan sabu dari dalam rumah pengedar MD,”ungkapnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x