x
HARI KARTINI

Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Mar 2024 16:36 0 53 IRWANTO

Liputan4.com, Palembang – Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung Adi Muliawan, S.H., M.H selaku Ketua Tim TABUR KEJATI SUMSEL dibantu Tim Intelijen Kejari PALI dan Satuan Reskrim Polres PALI berhasil mengamankan DPO terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni asal Kejaksaan Negeri Sijunjung Sumatera Barat, bertempat di rumah DPO terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni Talang Nanas Desa Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI pada selasa (20/3/24).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan tinggi Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya rabu (21/3/24) mengatakan, Bahwa Yeni Verawati Binti Zakarni merupakan terpidana perkara Penipuan yang terbukti melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor : 855/K.PID.SUS/2018 tanggal 18 Oktober 2018 yang dijatuhi pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan penjara dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 5 (lima) tahun,” terang Vanny.

Ditambahkan Adi Muliawan, S.H., M.H selaku Ketua Tim TABUR Kejati Sumsel mengatakan, Terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni diamankan Tim TABUR KEJATI SUMSEL atas permintaan dari Kejati Sumatera Barat sebagaimana surat Nomor : R-30/L.3/Dti.2/02/2024 tanggal 15 Februari 2024 tentang permohonan bantuan pengamanan DPO Kejati Sumbar Atas Nama Yeni Verawati Binti Zakarni yang diketahui keberadaannya di wilayah hukum Kejati Sumatera Selatan”, ujar Adi.

Adapun kronologi pengamanan DPO yaitu Tim Tabur Kejati Sumsel setelah berhasil mengetahui titik lokasi terpidana tersebut, kemudian langsung melakukan pengamanan terhadap terpidana tepat di rumahnya yaitu di belakang Masjid Talang Nanas Desa Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, yang mana pengamanan berjalan aman dan tanpa ada hambatan.

Terpidana Yeni Verawati Binti Zakarni setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk dilakukan proses selanjutnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x