x

Tidak Indahkan Surat PJ Bupati OKU Dan Tuntut Kepedulian, Peran Serta Masyarakat Bersama Masyarakat Setempat Demo PLTU Keban Agung Semidang Aji

waktu baca 3 menit
Kamis, 28 Des 2023 14:50 0 499 AGUS MAULANA

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja. Peran Serta Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan dan Aktivis OKU yang tergabung dalam Masyarakat OKU Peduli kembali mengelar demo atau Aksi Damai terkait beberapa yang menjadi tuntutan masyarakat ring 1 PLTU Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji pada hari ini Kamis, (28/12/2023) sekira Pukul. 10.00.WIB hingga Pukul. 12.00.WIB bertempat di depan pintu Gerbang Jembatan PLTU Keban Agung.

Peran serta Masyarakat dan Aktivis OKU serta Massa Aksi yang Peduli di Kabupaten OKU menuntut terhadap pihak PLTU Keban Agung agar memperhatikan masyarakat ring 1, yang dianggap dan terkesan selama ini tidak memperhatikan keluhan – keluhan masyarakat agar menjalin hubungan silaturahmi dengan baik terutama dalam merekrut tenaga lokal khusus untuk masyarakat ring 1 diantaranya Desa Keban Agung, Desa Tubohan dan sekitarnya yang masuk dalam kecamatan Semidang Aji.

ROKOK ILEGAL

Selain itu, Aksi damai atau Demo yang digelar di PLTU Keban Agung Semidang dengan selaku Koordinator Aksi Bapak Yulis merupakan Warga Asli Desa Keban Agung yang menjadi tempat lokasi PLTU Keban Agung berdiri.

Disampaikan Heri Jaya Putra dalam orasinya menyampaikan, bahwa kembalinya digelar Aksi damai atau demo ini bertujuan agar pihak PLTU Keban Agung untuk lebih peka terhadap keluhan – keluhan masyarakat ring 1 terkait bermacam – macam permasalahan yang timbul agar untuk disikapi atau ditindak lanjuti.

“Disini kita menyampaikan dan mencurahkan semua keluhan masyarakat ring 1 terutama bagi mereka – mereka yang telah menjual lahannya dengan dijanjikan bekerja namun dalam kenyataannya masyarakat merasa tertipu. Kami meminta kepada Pihak PLTU Keban Agung jangan terkesan tutup mata, tutup telinga dan punya hati terkait permasalahan yang dirasakan masyarakat ring 1,”ujar Heri Jaya.

Lanjut Heri kembali mengatakan, terkait permasalan – permasalahan yang telah kita sampaikan dalam orasi tidak ditindak lanjut hal ini akan kita bawa ke Pusat mulai dari Menteri Tenaga Kerja, Mabes Polri dan jika menghadap ke Presiden.

“Kami selaku masyarakat Kabupaten OKU merasa kecewa terhadap perlakuan PLTU Keban Agung terhadap saudara – saudara kami yang ada di ring 1 ini,”ungkap Heri

Menurut Heri, seharusnya Pihak PLTU yang telah berdiri di Desa Keban Agung lebih memikirkan dan peduli terhadap warga masyarakat apalagi mereka – mereka yang telah menjualkan lahan dibandingkan tenaga kerja dari luar.

“Terkesan masyarakat ring 1 sepertinya kurang mendapat kepedulian, wajar jika terjadi demo hari ini yang dilakukan oleh masyarakat,”tegas Heri.

“Bahkan yang lebih miris lagi, Pihak PLTU Keban Agung tidak mengindahkan Perda nomor : 5 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan tenaga lokal,”pungkas Heri.

Dalam Aksi Damai tersebut, Peran Serta Masyarakat OKU bersama Massa Aksi yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat di Kabupaten OKU menyatakan sikap sebagai berikut :
1. PT PLTU Keban Agung harus melaksanakan Perda OKU Nomor : 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal merujuk ke surat PJ Bupati OKU Nomor : 560/313/XXII – 4/2023.

2. PT PLTU Keban Agung harus melaksanakan surat keputusan Gubernur nomor : 640/KPTS/DISNAKER/2018 Tentang upah minimun di Provinsi Sumsel.

3. Pihak PLTU Keban Agung harus melibatkan tokoh masyarakat ring 1 dan elemen masyarakat lainnya agar terjalin hubungan sinergi dan komunikasi dengan masyarakat sehingga terwujud hubungan baik dan dinamis.

4. Pihak PLTU Keban Agung harus mematuhi undang – undang nomor : 32 tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar ekosistem tetap terjamin dan tidak merugikan masyarakat ring 1 dan masyarakat Kabupaten OKU pada umumnya.

Dalam orasi demo tersebut , Erham Mandala, Antoni dan Mawan serta beberapa masyarakat setempat turut serta menyampaikan keluhan – keluhan yang terjadi selama ini. Aksi damai berakhir dengan lancar dan tertib hingga pukul.12.00.WIB dan dilanjutkan mediasi di Kantor Camat Semidang Aji pada pukul.14.00.WIB antara perwakilan Massa Aksi , yang PLTU Keban Agung dan Pemerintahan setempat.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x