x

Tanggapi Surat Kesbangpol, Ketua DPC PDIP  TTS Merasa Lucu

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Sep 2023 11:09 0 332 ERIK SANU

Ket, Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTS, Mordekhay Liu 

LIPUTAN4.COM, SOE-TTS – Terkait Surat yang dikeluarkan oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten TimorTengah (TTS) bernomor : Kesbangpol 18.04/288/IX/TTS/2023 tertanggal 23 September 2023 dalam menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) partai politik menuai kritik keras dari ketua DPC PDI Perjuangan TTS.

Mordekhay Decky Liu, saat ditemui di kediamannya  Senin (25/9/2023) mengatakan,  ketika  menerima surat dari Kesbangpol sebagai ketua partai PDI Perjuangan Kabupaten TTS merasa lucu karena menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Kesbangpol tidak memahami akan PKPU nomor 15 tahun 2023 yang mengatur tentang kampanye politik karena dirinya mengatakan bahwa secara jelas semua sudah di atur dalam regulasi itu.

” Saya sangat merasa lucu sekali dengan Kesbangpol yang hari ini keluarkan edaran untuk menertibkan alat peraga kampanye partai politik, ini mereka tidak secara benar melihat  kembali PKPU nomor 15 tahun 2023 secara baik,” kesalnya Pria yang akrab disapa Decky Liu.

ROKOK ILEGAL

Dirinya juga mengatakan kalau sampai dilakukannya penertiban APK daru partai politik terkhusus partai PDI perjuangan maka dirinya secara tegas akan bertindak dengan melaporkan ke polisi.

” Kalau sampai terjadi penertiban baliho dan beberapa alat peraga kampanye partai khususnya PDI Perjuangan maka saya sebagai ketua partai akan lawan dan laporkan ke polisi nanti,” Tegasnya Decky.

Decky menyebut DPC PDI Perjuangan TTS tidak akan menurunkan APK Caleg yang sudah terpasang dan siap bertanggung jawab penuh terkait hal itu. Jika Pemda TTS dan Tim Terpadu berani menurunkan APK Caleg maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Berani ada satu saja APK Caleg kita diturunkan saya langsung laporkan mereka (Pemda dan Tim Terpadu) ke pihak kepolisian. Baca baik-baik PKPU 15 Tahun 2023. Pemasangan baliho atau stiker Caleg itu sudah boleh. Yang penting sesuai aturan yang diatur dalam PKPU itu,” tegasnya lagi Decky dengan nada penuh kenal .

Decky juga menyayangkan dengan surat yang sudah dikeluarkan dan ditujukan untuk semua partai secara langsung itu pembunuhan karakter untuk partai politik sehingga beberapa kader yang merasa takut dan membongkar baliho yang sudah di pasang.

“Ini sudah menjadi pembunuhan karakter untuk partai politik karena ketika surat keluar ada kader partai PDI jadi takut dan sampai membongkar kembali baliho yang sudah terpasang.” Pungkasnya.(ARDI SELAN)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x