Liputan4.com, Palas, Lampung Selatan
Lantaran tak pernah di fungsikan dalam kegiatan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, ngadu kepada pemerintah Kecamatan Palas, Rabu, (03/04/2024).
Nampak para BPD yang mayoritas menjabat sebagai ketua di Desa masing-masing, di terima oleh Sekcam Palas Suyadi, mengadukan posisinya, yang mana, di setiap kegiatan merasa tidak pernah di ikut sertakan dalam kegiatan desa maupun tingkat kecamatan.
“Selain ingin bersilaturahmi kepada Camat yang baru, kami bersama rekan-rekan BPD, menyampaikan keluhan kami, yang mana selama ini dalam kegiatan pembangunan desa tidak pernah di libatkan oleh desa,” Ucap Ibnu Hasan, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) untuk Kecamatan Palas
Ibnu Hasan juga meminta, BPD agar dalam kegiatan yang di laksanakan, baik desa dan pihak kecamatan untuk di libatkan, supaya kedepannya kedudukan BPD ada, bukan hanya untuk pelengkap, melainkan ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Bukan hanya itu saja, Ibnu juga menyebutkan, sebagai rekan kerja kepala Desa, yang mana DPD berkedudukan sebagai pengawasan dalam kepemerintahan desa belum di fungsikan secara keseluruhan.
“Posisi kami belum di fungsikan secara penuh, mudah-mudahan pihak kecamatan bisa menjembatani, apa yang menjadi keluhan dan tupoksi BPD.” Tambah dia
Tidak ada komentar