x
HARI KARTINI

Soal Pinjaman Rp.115 Miliar, DPRD Minta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Taliabu Hadiri Rapat

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Jul 2023 19:34 0 642 HERMAWAN

Liputan4.com, Maluku Utara – Rupanya ada yang menarik dengan pinjaman dana daerah Kabupaten Pulau Taliabu bernilai Rp115 miliar di Bank Maluku-Malut KCP Bobong.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hasil rapat resmi DPRD Pulau Taliabu yang melibatkan beberapa OPD, menimbulkan sejumlah pertanyaan besar.

Salah satunya adalah terkuaknya informasi, hanya Dinas PUPR yang menyatakan adanya alokasi anggaran sejumlah Rp.49 miliar pada pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Bertolak dari permasalahan di atas, Wakil Ketua II DPRD Pulau Taliabu, M. Jainal Ashar ketika dihubungi liputan4.com membenarkan informasi tersebut, namun kata dia, informasi itu harus dipastikan secara terang-terangan bersama tim TAPD, juga kepala-kepala dinas yang bersangkutan, sebab bisa jadi adanya kesalahpahaman atau kesalahan komunikasi.

“Melalui rapat resmi DPRD, dalam keterangan beberapa OPD hanya dinas PU yang menyatakan ada alokasi sebesar 49 Miliar pada pagu APBD 2023. Sedangakan, OPD yang lain tidak, tapi keterangan rapat kerja ini yang menyampaikan dari kabid-kabid OPD karena ada beberapa kadis tidak sempat datang, bisa jadi ini miskomunikasi antara kabid dan kadis,”ujarnya.

Untuk itu, ia berharap rapat yang diagendakan pada Rabu 3 Agustus 2023 nanti, tim TAPD serta beberapa kepala dinas bisa hadir bertatap muka secara langsung.

“Kami DPRD tentu akan bersikap terkait dengan pinjamana ini, untuk itu kami meminta agar TAPD Pulau Taliabu yang terdiri dari Sekda, Bappeda, Kaban Keuangan, Kadis PUPR, Kadis Perhubungan dan Kadis Perindagkop agar kita rapat bersama kembali mendengarkan keterangan OPD teknis,”harapnya.

Dirinya menambahkan, demi kemaslahatan rakyat, DPRD Pulau Taliabu tetap bersikap sebagaimana yang di amanatkan oleh Undang-undang.

“Kita dengarkan dulu keterangan TAPD dan OPD teknis, setelah mendengarkan baru DPRD akan bersikap secara kelembagaan menggunakan hak-hak DPRD yang tentunya di jamin oleh undang-undang,” tutupnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x