x
HARI KARTINI

Soal Bak Sampah Dirusak di Jalan Kumpulan Pane, Polres Tebing Tinggi Lakukan Gelar Perkara

waktu baca 2 menit
Minggu, 18 Jun 2023 01:31 0 957 SARIANTO DAMANIK

Keterangan gambar : Ruang gelar perkara Polres Tebing Tinggi saat dilakukan gelar kasus bak sampah dirusak / Dmk

Tebingtinggi, Liputan4.com – Permasalahan bak sampah di jalan kumpulan pane, kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara yang diduga dirusak oleh Handi Wijaya pemilik kafe Sarang Kopi akhirnya bergulir hingga ke ranah Polisi.

Terbukti, atas permasalahan itu, sekira 1 tahun yang lalu, Horasmaita Br Purba melapor ke Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut.

Dalam laporannya, Horasmaita br Purba melaporkan Handi Wijaya atas dugaan ingkar janji yang telah disepakati di kantor lurah Bandar Utama yang akan memperbaiki kembali bak sampah milik Pemko Tebing Tinggi yang diduga telah dirusaknya.

Menurut Horasmaita, Akibat tindakan Handi Wijaya yang menghancurkan bak sampah tersebut, masyarakat jadi susah untuk membuang sampah.

Menindaklanjuti, laporan Horasmaita br Purba tersebut, Polres Tebing Tinggi yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Iptu Spn Siregar melakukan gelar perkara di ruang gelar perkara reskrim dengan memanggil Horasmaita br Purba selaku pelapor dan Handi Wijaya selaku terlapor, Rabu (14/06/2023).

Selain itu, polres Tebing Tinggi juga memanggil mantan lurah Bandar Utama Ramadhan Lubis, Kepala lingkungan (kepling) Masriana dan Pihak Lingkungan Hidup.

KBO Reskrim Iptu Spn Siregar selaku pemimpin gelar perkara melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, akan mendalami kasus ini.

” Ya kami akan mendalami kasus ini. Siapa nanti yang bersalah di kasus ini” Tuturnya, Sabtu (17/06/2023). (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x