x

Selain Kotori Jalan, Tumpahan Batubara Dijalan Lintas Tengah Sumatera Semidang Aji Ganggu Pengguna Jalan Saat Melintas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Nov 2023 16:25 0 419 AGUS MAULANA

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Tumpahan Batubara di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan dikhawatirkan dapat menganggu masyarakat pengguna jalan baik pengendara motor atau mobil. Selain itu, dapat juga sangat menganggu pernafasan dan penglihatan karena debu – debunya yang mengganggu mata pengguna jalan saat melintas.

Tumpahan Batubara yang tercecer dan tumpah di jalan lintas tengah sumatera Semidang Aji terjadi pada Sabtu, (04/11/2023). Dari pengamatan, tumpahan Batubara tersebut berceceran di jalan aspal yang merupakan jalan nasional yang jelas – jelas bukan jalan untuk angkutan armada Batubara.

Tumpahan Batubara tersebut, diduga dari Truck Armada Batubara yang kemungkinan saat memuat diatasnya tidak ditutupi terpal dengan rapi. Dengan keadaan dan kondisi tersebut, akan dapat membahayakan para pengguna jalan terutama para pengguna jalan yang melintas baik motor, mobil dan pejalan kaki. Selain dikhawatirkan dapat mengakibatkan tergelincir, terjatuh dan kecelakaan juga sangat membuat jalan kotor dan debu berterbangan. Hal ini jelas sudah menggangu dan mencemari lingkungan sekitar.

“Terkait Batubara yang tertumpah seharusnya sopir Batubara harus bertanggung jawab dan bersihkan seberbih mungkin. Jangan asal saja mengotori jalan dengan Batubara yang tertumpah, pikirkan juga pengguna jalan yang lainnya,”ujar Heri Jaya Putra Aktivis OKU yang kesal dengan kondisi tersebut saat dimintai komentarnya.

ROKOK ILEGAL

Menurut Heri, jangan dengan tumpahan Batubara yang berjatuhan di jalan raya lintas tengah sumatera di kabupaten OKU masyarakat yang menjadi korbannya. Seharusnya mereka pikirkan jugalah pengguna jalan yang lain.

“Kondisi tersebut, jelas sangatlah telah membuat resah dan menganggu kenyamanan serta keamanan pengguna jalan dalam berkendaraan,”ungkap Heri.

“Seharusnya mereka berpikirlah, jangan sampai masyarakat marah dan kesal dengan kondisi yang sangat merugikan masyarakat OKU selaku pengguna jalan. APH dan dinas Terkait seharusnya bertindak tegas dalam hal ini,”tutup Heri.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x