x

Segera Tangkap Dan Proses Hukum Yang Melakukan kekerasan terhadap wartawan,terjadi lagi Kali ini menimpa dua wartawan Karawang

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Sep 2022 10:45 0 255 Redaksi

Liputan4.com,Pontianak

Untuk itu Dewan Pengurus Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Kalimantan Barat Mengutuk Keras atas Penganiayaan 2 wartawan di Karawang dan meminta agar Polri mengusut tuntas para pelaku penganiayaan tersebut” Ungkap YULIZAR Ketua DPW SWI Kalbar.

Ketua DPW SWI KalBar Yulizar,Selasa (20/92022) prihatin dengan kejadian penganiayaan tersebut dalam era situasi keterbukaan informasi seperti saat ini karena tindakan kekerasan sebagai tindakan biadab masih menimpa wartawan.

Jika ada ketidak setujuan dalam pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan sesuai aturan dalam Undang-undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

ROKOK ILEGAL

“Yang tidak terima dengan pemberitaan bisa membuat pengaduan ke Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara beradab,” tegas Yulizar.

Sekedar diketahui, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa, disekap dan dianiaya sejumlah orang suruhan pejabat.

Menurut Video yang tersebar menjelaskan bahwa Alat kerja wartawan semisal gadget, hand phone korban dirampas dan didalam ruangan itu korban dianiaya berupa pukulan dari beberapa orang yang berada didalam ruangan.

Bahkan oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Tak itu saja, korban pun mendapat pukulan di kepala. Ditinju di sejumlah bagian tubuhnya.

Korban Gusti diancam jika masalah ini dilanjutkan, keluarga dan pelapor akan dihabisi.

Korban bisa keluar ruangan itu setelah dijemput salah satu keluarganya yang kebetulan tahu akan kejadian yang menimpa wartawan teraebut.

Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari hingga tak sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan dibawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Beda dengan korban lainnya, Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terus menerus disiksa.

Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasar kronologi kejadian tersebut DPW SWI Kalimantan Barat menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan di NKRI
(Abbas)

Berita dengan Judul: Segera Tangkap Dan Proses Hukum Yang Melakukan kekerasan terhadap wartawan,terjadi lagi Kali ini menimpa dua wartawan Karawang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basori

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x