x
HARI KARTINI

Sebanyak 121 Kades Tabalong Mengikuti Bimtek Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Sep 2022 19:45 0 275 Redaksi

 

TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong gelar bimbingan teknis (bimtek) tata cara pengadaan barang/jasa untuk pemerintahan desa, dan diikuti 121 Kepala desa yang ada di Tabalong.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Tabalong Subhan mengatakan, bimtek ini digelar pada Selasa (6/9/2022) bertujuan untuk kelancaran pelayanan publik dan pembangunan desa.

Bimtek ini ungkapnya digelar berdasarkan Perbup Tabalong tahun 2022 bagi seluruh Kepala Desa se-kabupaten Tabalong. “Dalam pelatihan ini, akan diajarkan tata cara pengadaan barang/jasa yang efektif dan efisien,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/9/2022) Kemaren.

Subhan menegaskan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di desa tidak bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang mengutamakan keuntungan, namun lebih pada memberikan pelayana kepada masyarakat.

“Pengadaan barang dan jasa di desa ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, karenanya hasilnya lebih pada meningkatkan pelayanan publik,” bebernya.

Ia menjelaskan kinerja pengadaan barang dan jasa meliputi aspek yaitu produktivitas, kualitas pelayanan, responsivitas, responsibilitas dan akuntabilitas.

“Selain itu, aspek transparansi juga merupakan hal penting dalam pelaksanaan kinerja pengadaan barang dan jasa termasuk di desa. Kinerja pengadaan barang dan jasa diharapkan baik agar pengadaan dapat berjalan dengan efektif,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan bimtek kali ini ditujukan untuk memberikan gambaran informasi dan wawasan terkait pengelolaan keuangan pada APBDes dan tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.

“Sedangkan tujuannya agar para kades menguasai dan memahami pengelolaan keuangan dalam APBDes dan para kades mengerti dan memahami pengadaan barang dan jasa di desa berdasarkan peraturan Bupati nomor 22 tahun 2022 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan, kepala desa sebagai pimpinan harus mengetahui tata cara pengadaan barang dan jasa.

“Karena saya berharap dalam bimtek ini para kepala desa harus memperhatikan penjelasan yang diberikan oleh narasumber,” ujarnya pada saat membuka kegiatan bimbingan teknis.

Menurutnya bimtek ini merupakan pintu masuk untuk selamat, karenanya kepala desa harus menguasai tata caranya. Kemudian Kepala desa juga harus menyampaikan semua pengetahuan tata cara pengadaan barang dan jasa ke perangkat desa.

Bupati juga berharap, melalui bimtek ini tidak ada lagi kepala desa atau pun perangkat desa yang menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi (Gt.Zubaidi).

Berita dengan Judul: Sebanyak 121 Kades Tabalong Mengikuti Bimtek Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x