x

Satreskrim Polres Palas, Amankan 2 Pelaku Pencurian

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Jun 2022 09:45 0 301 Redaksi

Liputan4.com. Padang Lawas

Padang Lawas Dua terduga pencuri uang milik pedagang ikan asin berinisial RHP (27) tahun dan MN (34), warga lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, ditangkap personel Satreskrim Polres Padanglawas(Palas).

Kapolres Padang lawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B SH, Kamis 02/06/2022 mengatakan, kedua pelaku ditangkap pihaknya didua tempat lokasi berbeda.

Dikatakan, RHP ditangkap saat kegiatan operasi GKN Anti Narkoba di sekitar lingkungan I, Kelurahan, Pasar Sibuhuan. Sedangkan MN ditangkap di Desa Parmerahan, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) Senin 30/05/2022.

‘, RHP yang sebelumnya sudah dicurigai, awalnya kami amankan saat operasi GKN Anti Narkoba bersama rekan – rekan dari Satres Narkoba,” terangnya.
Setelah dilakukan introgasi lanjut Aman, RPH mengakui perbuatan pencurian uang korban Mardiani Simanjuntak, bersama sejumlah rekannya, termasuk MN.
Lanjut Kasat Reskrim, selanjutnya terhadap MN dilakukan pengincaran dan menangkapnya di Kabupaten Paluta. Sedangkan untuk rekan mereka yang lain masih dalam pengejaran.
Kata Aman, penangkapan kedua tersangka pencurian ini atas dasar laporan korban Mardiani Simanjuntak, warga Kota Padangsidempuan, kepada pihaknya Kamis 26/05/2022 lalu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka menjalani proses lanjutanya.

Saat berada di parkiran lokasi Pasar Sibuhuan, ketika terbangun dari tidur sekira pukul 07.30 WIB pagi, korban melihat tenda mobil pick up mereka robek, dan tas ranselnya berisi uang Rp 15 juta hilang, “. tutupnya. (sbn)

Berita dengan Judul: Satreskrim Polres Palas, Amankan 2 Pelaku Pencurian pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN

Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x