x
HARI KARTINI

Satres Narkoba Polres Palas Meringkus Seorang Pria Pengedar Sabu Asal Paluta

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Jan 2023 19:45 0 466 YUDI SE

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS SUMUT

-Polres Padang Lawas  (Palas) melalui Satres Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar Sabu – Sabu asal Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara selasa, (03/01/2023) sekira Pukul 11.00 WIB di Desa Binanga Ipar Aek Honas Kecamatan Barumun Tengah.

Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar Butar membenarkan adanya penangkapan tersebut, kepada awak media.Rabu (4/1/2023).

” kita telah menangkap seorang pria pelaku pengedar Sabu – Sabu berinisial IJP (43) Warga lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas utara “, ungkapnya.

“Kasat, penangkapan terhadap pelaku ini berasal dari informasi warga, bahwasanya IJP (43) sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu – Sabu di Desa Binanga Ipar Aek Honas, Kecamatan Barumun Tengah.

Pada saat penangkapan turut diamankan berupa barang bukti (BB) berupa  6  Paket plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, 1 unit hp merk nokia kecil, Uang tunai sebesar Rp. 50.000, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah bong lengkap dengan Kaca Pirex,’ tambahnya lagi.

Selanjutnya, Tersangka IJP (43) beserta BB diamankan ke Satresnarkoba Polres Palas untuk dilakukan Proses lebih lanjut.” terang Kasat Agus.

“Tersangka dipersangkakan Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman paling rendah 5 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun”, tutup Kasat Narkoba Polres Palas. (Sbn)

Berita dengan judul: Satres Narkoba Polres Palas Meringkus Seorang Pria Pengedar Sabu Asal Paluta pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: ALI SABBAN

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x