x
HARI KARTINI

Satres Narkoba Polres Lotim NTB. Berhasil Amankan 602,5 Gram Sabu, Senilai Rp.720 Juta.

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Nov 2022 13:45 0 293 Redaksi

Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) kembali menangkap para pelaku pengedar narkoba. Kali ini, tercatat enam pelaku diamankan yang merupakan jaringan antar provinsi.

Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini dari tanggal 1 sampai 14 November 2022 dengan jumlah tersangka 6 orang dan barang bukti yang diamankan seberat 602,5 gram atau lebih dari setengah kilogram.

“Enam pelaku yang kita tangkap ini di tiga lokasi dari hasil pengembangan,”terang Kapolres Lotim, AKBP. Hery Indra Cahyono, H., SIK, MH dalam press release didampingi Kasat Narkoba, Kamis (17/11/2022)

Adapun kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas perbuatan para pelaku. Dimana pada tanggal 1 November dilakukan penangkapan di Lingkungan Jorong Kelurahan Pancor dengan tersangka 4 orang dan BB kurang 5 gram yakni, HN, HP, SH, dan MH.

Kemudian di Surabaya Kecamatan Sakra Timur diamankan BB kurang 5 gramgram dengan tersangka FT (39 tahun). Dari pengembangan inilah, Satresnarkoba mendapat BB seberat 600 gram di Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia dengan tersangka, RA (38 tahun).

Tersangka ketiga ini mengaku sudah tiga kali menerima barang haram tersebut, pertama pada Bulan Agustus seberat 2 kilogram, September 1 kilogram dan terakhir pada tanggal 10 November menerima barang lagi kemudian dilakukan penangkapan yang disaksikan oleh Sekdes dan kawil setempat berkoordinasi dengan Polda NTB.

“Para tersangka ini menyimpan dan mendistribusikan narkoba dengan jaringan antar provinsi. Untuk tersangka TKP Pancor 4 orang yang diamankan merupakan residivis tiga kali masuk penjara. Sementara tersangka di Sukamulia pernah terlibat kasus perampokan di Malaysia dengan vonis 7 tahun penjara,”beberapa Kasat Res Narkoba Polres Lotim, AKP. I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH.

Dari penangkapan para pelaku disertai barang bukti ini, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa harga dari Narkoba seberat 602,5 gram yang diamankan ini sebesar, Rp720 juta dengan jumlah orang yang diselamatkan dari peredaran dan pengkonsumsian Narkoba ini sebanyak 6.000 orang.(red)

Berita dengan Judul: Satres Narkoba Polres Lotim NTB. Berhasil Amankan 602,5 Gram Sabu, Senilai Rp.720 Juta. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Makbul

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x